25 radar bogor

Sebut Alquran Bukan Kitab Suci, Politisi PSI Dilaporkan ke Polri

Politisi PSI Guntur Romli

JAKARTA-RADAR BOGOR, Relawan Komunitas Sadar (Korsa) resmi melaporkan politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Guntur Romli ke Bareskrim Polri, di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (23/4).

Koordinator Korsa Amirullah Hidayat datang ke Bareskrim bersama advokat senior Eggi Sudjana.

Mereka menilai Guntur Romli telah menista agama Islam melalui cuitan di akun media sosial Twitter.

“Kami sangat menolak dan tidak terima dengan cuitan Guntur Romli yang menyatakan ‘oleh karena itu, Quran bukan kitab suci, bukan pula menyebabkan kita tabu untuk menggaulinya. Nabi Muhammad bukan pula manusia suci’. Hal ini sudah termasuk penistaan agama,” kata Amirullah sesampai di gedung Bareskrim seperti yang dilansir rmol.

Melihat postingan tersebut, sambung Amirullah, perlu adanya tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk tangkap memeriksa dan menangkap Romli.

Secara tegas ia menyatakan, bagi siapa pun yang menghina atau memperolok ajaran Islam, Al-Qur’an, bahkan Nabi Muhammad SAW, dalam cuitan dan dalam bentuk apapun, harap diproses secara hukum.

“Sebab, bila Guntur Romli Tidak ditangkap maka ini akan bisa menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum. Sehingga bisa mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat,” ujar Amirullah.

Hingga berita ini diturunkan, Amirullah bersama Eggi Sudjana masih membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri. (ysp)