25 radar bogor

Dewan Minta Tindak Tegas Bangunan Liar

MARAK BANGUNAN LIAR: Kawasan Perhutani Cipamingkis, Kecamatan Sukamakmur, dipenuhi bangunan liar dan kawasan wisata. Arifal

SUKAMAKMUR–RADAR BOGOR, DPRD Kabupaten Bogor meminta agar pemerintah benar-benar tegas dalam menyelesaikan masalah kerusa­kan hutan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sukamakmur.

“Pemerintah kecamatan serta Satpol PP Kabupaten Bogor harus melakukan penin­dakan,” ujar anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Wahyanto kepada Radar Bogor.

Apalagi, kata dia, bangunan liar tersebut berada di kawasan Perhutani. “Jika tidak ada izinnya segera ditindak,” tegasnya. Hal itu untuk menghindari semakin parahnya kerusakan hutan di kawasan Perhutani Cipamingkis, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.

“Jangan sampai kawasan Sukamakmur seperti kawasan Puncak dipenuhi vila dan bangunan liar tak berizin,” tukasnya.

Sementara itu, Camat Sukamakmur Zaenal Ashari juga tak membantah jika kawasan Puncak II kini menjelma sebagai destinasi wisata alam. Hal itu, kata dia, menjadi alasan utama meningkatnya bangunan liar dan vila di kawasan tersebut. “Sukamamur kini menjadi destinasi wisata.

Setiap hari selalu ada wisatawan yang berlibur di kawasan Sukamamur. Dan kebanyakan bangunan-bangunan liar itu merupakan lapak-lapak para pedagang,” ujar Zaenal.

Meski demikian, ia mengaku banyaknya bangunan liar dan vila-vila di kawasan Puncak II menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jika terus dibiarkan, bukan tak mungkin kawasan Sukamakmur menjadi surganya vila-vila tak berizin.

Terpisah, tokoh pemuda Kecamatan Suka­ma­mur, Nugroho menyebutkan, bangunan penginapan dan vila-vila liar kini banyak ditemui di sepanjang Jalan Desa Wargajaya hingga Desa Sukawangi.(all/c)