25 radar bogor

Pengurangan PPK Hambat Hitung Suara

Ilustrasi kesalahan data pada aplikasi Sirekap
Ilustrasi kesalahan data pada aplikasi Sirekap

BOGOR–RADAR BOGOR, Jumlah daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2019 mendatang akan semakin banyak. Total, akan ada 2.592 dapil, mulai DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun sudah menyiapkan desain surat suara sesuai jumlah dapil yang ditetapkan.

Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu, pihaknya hanya diberikan kewenangan untuk mendesain ulang dapil kabupaten/kota. Sebab, dapil untuk DPR RI, DPRD provinsi, dan DPD sudah diatur dalam undang-undang.

Ada beberapa daerah yang diubah. Misalnya, daerah yang berdasarkan data kependudukan, jumlahnya melebihi 12 kursi, maka harus dilakukan pemecahan. Sebab, dalam undang-undang disebutkan jumlah kursi per dapil mulai 3-12 kursi. Jika jumlahnya 13 kursi atau lebih harus dilakukan pemecahan, sehingga dapilnya pun bertambah.

Pria asal Aceh itu mengatakan, dalam penyusunan dapil, pihaknya melibatkan masyarakat. Komisinya meminta kabupaten/kota untuk melakukan sosialisasi kepada publik. Usulan dari kabupaten/kota disampaikan ke KPU provinsi, setelah itu dilanjutkan ke KPU pusat. ”Kami menilai berdasarkan prinsip kesetaraan nilai suara proporsionalitas, dan kohesivitas,” tuturnya.

KPU akhirnya menetapkan dapil DPRD kabupaten/kota yang sebelumnya 2.102 menjadi 2.206. Ada penambahan 104 dapil baru. Penambahan itu tidak lepas dari pertambahnya jumlah penduduk.

Sedangkan dapil DPRD provinsi menjadi 272 yang sebelumnya 257. Ada tambahan 15 dapil. Pertambahan dapil terjadi di Provinsi Jabar, Jatim, Jateng, dan Kaltara. Sementara dapil DPR RI menjadi 80 dapil. Sebelumnya 77 dapil, berarti ada tambahan tiga dapil yang tersebar di NTB, Kalbar, dan Kaltara. Untuk dapil DPD masih tetap 34.

Hasyim Asy’ari, komisioner KPU mengatakan, pada Pemilu 2019 nanti, total ada 2.592 dapil, mulai DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD. ”Artinya akan ada 2.592 desain surat suara,” tutur dia.

Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti menuturkan, bakal membuka pendaftaran calon legislatif untuk tingkat daerah, provinsi, maupun pusat. Lebih lanjut ia mengatakan, ada penambahan jadi 55 kursi DPRD Kabupaten Bogor meskipun sudah ditetapkan 6 dapil. Makanya, semua parpol harus benar-benar menyiapkan kader terbaiknya.

”Kalau semua partai mencalonkan, total ada 880 caleg pileg di Kabupaten Bogor, sementara di provinsi 11 kursi, pusat 1 dapil 9 kursi,” jelasnya.

Untuk jumlah pemilih, Haryanto mengaku, terjadi peningkatkan signifkan sebab bisa berdiri sendiri tanpa gabung dengan wilayah lain. ”Satu TPS bisa 300 pemilih, sekitar 11 sampai 12 ribu TPS yang harus disiapkan KPU buat Pileg dan Pilres 2019,” ucapnya

Bahkan, kebutuhan sumber daya manusia (SDM) lebih 80 ribu orang yang harus direkrut sebagai penyelanggara pileg. ”Untuk PPK hanya tiga orang, sekretariat jadi tiga, PPS pun sama. Makanya, pengurangan PPK akan menghambat perhitungan di tingkat kecamatan. Harapan kami, PPK ada lima, dan waktu perhitungan bisa ditambah sekitar 7 hari,” pungkasnya.(jp/nal/c)