25 radar bogor

Tahun Ini Revisi Perpres 54/2008 Selesai

ILUSTRASI: Pembersihan hulu Sungai Ciliwung di Telaga Saat, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, yang jadi salah satu fokus utama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Bogor.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Jika sesuai dead­line, revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2008 ten­tang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabek Puncak Cianjur akan selesai pada tahun ini.

Bupati Bogor Nurhayanti me­nuturkan, telah melakukan public hearing dengan kemen­terian terkait soal revisi Perpres Nomor 54 Tahun 2008 tersebut.

“Alhamdulillah, kita juga su­­dah memberikan masukan-ma­­su­kan. Intinya, adalah ba­gaima­na pengendalian dan koor­dinasi. Program pusat, pro­vinsi dan daerah tingkat dua itu harus mendukung perpres ini,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Dalam perpres, sambungnya, mengatur tentang wilayah na­sio­nal. Saat public hearing ber­langsung, ada kesepaha­man dengan masukan-masu­kan tersebut.

“Kata kuncinya ada pa­da pengendalian, law enforcement dan koordinasi lintas ke­men­terian. Kemudian juga antar­pusat, provinsi, dan daerah,” tuturnya.

Sebab, kata Yanti, hampir 50 persen Jabodetabek Puncak Cianjur di antaranya merupa­kan kawasan Puncak. Artinya, ada di hulu. Tapi bagaimana kawasan hulu, dengan tengah dan hilir menjadi satu kesa­tuan program. “Ini yang kita sepakati bersama,” ucapnya.

Mengingat, masih kata Yanti, Puncak berada di hulu terma­suk dalam kawasan lindung, yang diatur juga oleh Kemen­terian Agraria dan Tata Ruang (ATR) serta Kementerian Ling­kungan Hidup dan Kehuta­nan (LHK).

“Jadi, di daerah hulu itu ha­rus seperti apa. Ada kawasan hu­lu, penyangga dan kawa­san bu­didaya. Budidaya di sini ada budidaya pertanian dan lain-lain,” bebernya.(wil/c)