25 radar bogor

Kaget Lihat Video Guru Tampar Murid di Purwokerto, Ini Reaksi Menteri Yohana

Video saat salah satu oknum guru SMK di Purwokerto menampar siswanya.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Aksi seorang tenaga pendidik yang menampar siswa SMK di Purwokerto, membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise geram. Video berdurasi 9 detik dan 21 detik itu viral beberapa hari terakhir di jejaring sosial Facebook.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria diduga oknum tenaga pendidik mulanya mengelus-elus pipi muridnya dengan tangan kiri. Tenaga pendidik itu juga menunjuk seragam si murid dan bagian ikat pinggang.

Entah apa yang dibicarakan, sebab tidak terdengar jelas suara dalam video itu. Namun pada detik-detik terakhir, tenaga pendidik tadi langsung melayangkan tamparan keras kepada muridnya dengan tangan kanan.

Viral! Video Oknum Guru Tampar Siswa di Kelas, Keras Banget!

“Saya sangat menyayangkan peristiwa penamparan siswa SMK di Purwokerto. Apalagi kasus ini dilakukan oleh seorang tenaga pendidik yang seharusnya justru membimbing, mengayomi, dan mendidik anak muridnya,” ujar Yohana dalam keterangan tertulisnya mengomentari video yang beredar, Jumat (20/4).

Yohana kembali mengingatkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mempertegas pemberatan sanksi pidana dan denda bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Yohana menunjukkan, dalam Pasal 54 jelas dinyatakan bahwa anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak kekerasan fisik, psikis, kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik atau pihak lainnya. Maka, kejadian ini harus ditindak tegas agar tidak terulang.

Selain penyelesaian kasus, Yohana melihat yang harus dilakukan sekarang adalah upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Penerapan disiplin positif dirasa sangat penting diterapkan di sekolah.

Disiplin positif menjadi pendekatan yang memberikan alternatif pengganti hukuman fisik, yang memastikan hukuman yang diterima anak bersifat logis. Sehingga, anak belajar untuk tidak mengulangi perilaku yang tidak diinginkan.

Pendekatan ini lebih menanamkan disiplin bagi anak, dengan mengajarkan penyelesaian masalah tidak dengan kekerasan. Terlebih lagi pada kasus ini, anak murid sudah memasuki usia remaja.

“Guru diperbolehkan untuk mendisiplinkan siswa di sekolah, namun tentu dengan cara-cara tanpa kekerasan, tetapi bisa dengan menerapkan disiplin positif,” tegas Yohana.

“Saya berharap semua orang dewasa dapat menerapkan disiplin positif ketika berinteraksi dengan anak, terutama tenaga pendidik di sekolah. Orang dewasa harus menjadi teladan bagi anak,” tambahnya.

Lebih jauh, Yohana menekankan peran orang tua dirasa sangat penting untuk memperhatikan keadaan anak dan membimbing anak untuk disiplin dan menghormati guru. Dirinya pun telah melatih ratusan tenaga pendidik di beberapa kabupaten/kota mengenai disiplin positif untuk mencegah kasus serupa. (ysp)