25 radar bogor

Bangunan Liar Perparah Kawasan Hutan 

foto Arifal/radar bogor HUTAN RUSAK: Salah satu vila yang berada di lokasi Perhutani Cipamingkis, kemarin (19/4).

SUKAMAKMUR–RADAR BOGOR, Lemahnya pengawasan yang dilakukan Perhutani menjadi penyebab utama banyaknya alih fungsi hutan. Hal itu juga yang diteng­arai jadi penyebab kerusakan hu­tan di kawasan Perhutani Ci­pamingkis, Kecamatan Suka­makmur, Kabupaten Bogor.

Data Asisten Perhutani (Asper) Kabupaten Bogor mencatat, terdapat 18 bangu­nan liar dan vila yang berada di kawasan hutan milik perhu­tani tersebut.

“Kawasan Per­hutani Cipa­ming­kis ini menjadi salah satu tanah teritorial yang diseng­ketakan. Ada belasan bangunan baik permanen maupun semi permanen di sana,” ujar Asper dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Kabupaten Bogor, Yana Yunara.

Sementara itu, Camat Suka­makmur, Zaenal Azhari menje­laskan, jumlah vila yang ada di Kecamatan Suka­makmur saat ini tercatat ada 20 vila. “Data terakhir ada 20 vila. Itu se-Kecamatan Suka­makmur, bukan di kawasan Perhutani saja,” ujarnya ke­pada Radar Bogor.

Terkait dengan pembalakan liar di kawasan hutan Cipaming­kis, Zainal memastikan tak ada aktivitas ilegal tersebut di­ wilayahnya. “Pembalakan liar tidak ada, lihat saja hutan masih rapat,” akunya.

Sedangkan perihal bencana yang menimpa Sukawangi, itu merupakan faktor alam. “Bukan karena pembalakan atau ba­nyak­nya bangunan liar di hutan Cipamingkis,” kilahnya.(all/c)