SUKAMAKMUR–RADAR BOGOR, Lemahnya pengawasan yang dilakukan Perhutani menjadi penyebab utama banyaknya alih fungsi hutan. Hal itu juga yang ditengarai jadi penyebab kerusakan hutan di kawasan Perhutani Cipamingkis, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor.
Data Asisten Perhutani (Asper) Kabupaten Bogor mencatat, terdapat 18 bangunan liar dan vila yang berada di kawasan hutan milik perhutani tersebut.
“Kawasan Perhutani Cipamingkis ini menjadi salah satu tanah teritorial yang disengketakan. Ada belasan bangunan baik permanen maupun semi permanen di sana,” ujar Asper dan Kepala Resort Pemangku Hutan (KRPH) Kabupaten Bogor, Yana Yunara.
Sementara itu, Camat Sukamakmur, Zaenal Azhari menjelaskan, jumlah vila yang ada di Kecamatan Sukamakmur saat ini tercatat ada 20 vila. “Data terakhir ada 20 vila. Itu se-Kecamatan Sukamakmur, bukan di kawasan Perhutani saja,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Terkait dengan pembalakan liar di kawasan hutan Cipamingkis, Zainal memastikan tak ada aktivitas ilegal tersebut di wilayahnya. “Pembalakan liar tidak ada, lihat saja hutan masih rapat,” akunya.
Sedangkan perihal bencana yang menimpa Sukawangi, itu merupakan faktor alam. “Bukan karena pembalakan atau banyaknya bangunan liar di hutan Cipamingkis,” kilahnya.(all/c)