25 radar bogor

Tiga Parpol Terbanyak Eksploitasi Anak

ilustrasi ekspolitasi anak dalam kampanye politik (dok.Jawapos)

JAKARTA–RADAR BOGOR,Terdapat tiga partai politik (parpol) yang me­langgar terba­nyak mengek­ploitasi anak saat melakukan kampanye. Mere­ka yakni Par­tai Golkar, Partai Demok­rasi Indonesia Per­juangan, dan Partai Gerin­dra. Hal ter­se­­but berdasarkan data Pe­milu 2014 silam.

Komisioner KPAI Jastra Putra membeberkan, pihaknya telah mela­kukan pendataan pelang­garan parpol melibat­kan (eksp­loitasi) anak di masa kampanye sejak 2014.

”Kami juga telah me­ngu­mum­­kan partai mana saja yang melaku­kan eksploitasi anak, terbukti ada tiga partai yang banyak melibatkan anak yaitu, PDIP, Gerindra dan Gol­kar,” ungkap­nya kepada war­tawan dalam diskusi Forum Legislasi de­ngan tema ‘UU Pe­milu soal PKPU terkait lara­ngan Pelibatan Anak saat kam­panye’ di Media Center, Gedung Nusantara III, Komplek Parle­men, Senayan, Selasa (17/4).

Untuk itu, sambung Jastra, dirinya berharap ke depan selu­ruh parpol peserta pemilih mem­prioritaskan pelarangan anak mengikuti kampanye. ”Kami berharap semua pihak mem­­­buat isu ini muncul di se­tiap pesta demokrasi dan men­­cari solusi,” imbuh­nya.

Dia juga menyatakan, saat ini terdapat 80 jutaan anak di Indonesia. Dari jumlah itu, yang terlibat dalam pilkada di 171 daerah sekitar 10 juta anak. ”Mereka ini harus dilin­dungi dari kepentingan politik praktis,” tandasnya.

Selain itu, Jastra berharap, Ko­misi II DPR bisa membuat regulasi yang komprehensif khusus anak. Kalau tidak, hal itu bisa diatur melalui Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) atau Peraturan Bawaslu.

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini mengamini. Dia me­ngungkapkan, dalam kam­panye baik pilkada, pileg dan pilpres eksploitasi anak selalu terjadi. Padahal, cara itu tak dapat dibenarkan karena ben­tuk dalam menga­baikan perlin­dungan anak.

”Kalau alasannya mem­beri­kan pendidikan politik, tidak harus melalui kampanye terbu­ka di tempat umum,” tukasnya di lokasi yang sama.

Menurut Titi, masih banyak ma­sih banyak format kam­panye yang lebih ramah anak. Dia mencontohkan, melalui media sosial, iklan, debat publik yang edu­katif dan pengetahuan lain­nya yang sesuai dengan anak-anak. ”Jadi, memberikan kesa­­daran politik pada anak-anak itu tidak selalu melalui kampanye terbuka,” tuturnya.

Untuk itu, dia meminta parpol bersama KPU dan Bawaslu agar memprioritaskan isu pela­nggaran kampanye meng­guna­kan anak dibawah umur. ”Kami mendorong isu ini sebagai prioritas karena, bagaimana komitmen kita terhadap masa depan bangsa,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Zainud­din Amali justru mem­ba­likkan keadaan karena me­minta kepada KPAI agar me­ngung­kap dugaan keterli­batan anak dalam kampanye. Sebab, selama ini pelibatan anak-anak dalam kampanye pe­milu belum menjadi isu mains­tream politik Indonesia.(aen)