CIBUBUR–RADAR BOGOR, Proyek pembangunan depo kereta api ringan atau light rail transit (LRT) di Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupatem Bekasi, terancam molor. Sebab, lahan yang akan dibebaskan masih ditolak warga. Padahal, pihak Kementerian Perhubungan akan membangun depo di atas lahan 12 hektare tersebut.
Sebelumnya, rencana awal pembangunan sendiri akan dilakukan Maret 2018. ”Pembangunan depo bisa dipastikan baru terealisasi pada pertengahan Juni 2018 mendatang,” kata Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kementerian Perhubungan Jumardi kepada wartawan.
Menurutnya, keterlambatan pembangunan itu karena adanya penolakan warga setempat. Padahal, di awal April 2018, dari pendataan, sudah tercatat 160 bidang lahan yang masih dikuasai warga.
Untuk itu, kata Jumardi, pihaknya tetap membayar ganti rugi setiap bangunan yang terkena pembebasan. Hal itu diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Guna Kepentingan Umum.
”Tapi karena lahannya milik negara, maka yang diganti hanya bangunan dan tumbuhannya saja,” jelasnya.
Sementara itu, koordinator warga Tambun, Sondi Silalahi mengatakan wilayah yang terkena dampak pembangunan ini yakni RW 06, 07 dan 08. Dia menegaskan, sejauh ini warga tidak pernah mendapat undangan mediasi dari pemerintah terkait rencana pembangunan LRT.
Selama ini, kata dia, warga hanya mendapat undangan sosialisasi tentang rencana pembangunan kawasan LRT di perkampungannya. Menurut dia, sebetulnya warga mendukung rencana pemerintah tersebut. Hanya saja, mereka menginginkan adanya mediasi. ”Tolong hargai kami, di sini kami mengeluarkan biaya untuk hidup,” ujarnya.
Menurut dia, ada sekitar 500 kepala keluarga (KK) yang menempati lahan di sana. Mereka berlatar belakang ekonomi rendah dengan mengandalkan usaha kecil seperti dagang makanan, warung kelontong, bahkan pekerja lepas. ”Kami sudah menempati lahan ini hingga 25-30 tahun,” tandasnya.(dny)