25 radar bogor

DPRD Minta PDPPJ dan Pedagang Duduk Bersama

KANTOR BARU: PD Pasar Pakuan Jaya (PD-PPJ) mulai resmi berkantor di gedung Sukasari Plaza sejak 7 Agustus lalu. Nelvi Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR,Perseteruan antara Pedagang Pasar Bogor dengan Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PDPPJ) seolah tak berujung. Menanggapi hal itu, DPRD Kota Bogor angkat bicara. Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Anita Primasari Mongan menganggap langkah penca­butan hak dagang yang dilakukan PDPPJ belum bisa dibenarkan.

Ia menjelaskan bahwa sengketa ini merupakan persoalan ‘perut’ orang banyak. Artinya, setiap kebijakan yang dike­lu­arkan perlu terlebih dahulu dibicarakan dengan cara duduk bersa­ma.

“Ini berarti sudah menjadi masalah sosial, masalah ‘perut’, jadi harus duduk sama-sama, bermusya­warah untuk mencapai mufakat.

Sama-sama saling mau memahami itu semua, jangan pakeukeuh-keukeuh,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (18/4).

Anita meminta masing-masing pihak yang berseteru untuk saling memenuhi hak dan kewajiban. Sehingga, perseteruan kedua belah pihak itu tidak berdampak pada masyarakat luas.

“Tentu saja harus memahami bahwa jika menya­ngkut masalah pasar, pastinya menya­ngkut masyarakat dengan penghasilan dari situ,” terangnya.

Menurutnya, hak guna bangunan (HGB) para pedagang Pasar Bogor sudah ber­akhir sejak 2017 lalu. Sehingga, kini pe­dagang berjualan di tempat yang su­dah menjadi hak Pemkot Bogor.

“Se­benarnya peme­rintah punya hak penuh mau memberikan izin mereka untuk berdagang atau enggak. Tapi, ini semua bisa dimusyawarahkan lagi, supaya ada jalan keluarnya,” kata Anita.(fik/c)