25 radar bogor

Bayar BPJS Kesehatan Bisa Autodebit

KOMPAK: Perwakilan BPJS dan bank menghadiri MoU perluasan kepesertaan dan pembayaran bagi peserta JKN-KIS.
KOMPAK: Perwakilan BPJS dan bank menghadiri MoU perluasan kepesertaan dan pembayaran bagi peserta JKN-KIS.

JAKARTA-RADAR BOGOR,Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) yang mengalami kendala lupa membayar iuran JKN-KIS, tidak perlu khawatir. Sebab, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan sejumlah bank yang menyediakan fasilitas pembayaran autodebit untuk pembayaran iuran peserta JKN -KIS.

Bank mitra tersebut yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BCA. Per 1 Mei 2018, BPJS Kesehatan memberlakukan kewajiban bagi peserta PBPU/mandiri khusus­­nya kelas 1 dan 2 untuk mela­kukan pembayaran iuran dengan metode autodebit.

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso menga­­takan, sebagian peserta ingin membayar iuran tetapi saat tanggal pembayaran lupa, sehingga menunggak dan status kepesertaannya tidak aktif.

“Melalui sistem autodebit, kini tidak perlu khawatir lupa ka­rena bank akan secara oto­matis menarik tagihan iuran JKN-KIS dari rekening peserta, dan status kepesertaan aktif de­­ngan harapan tidak terken­dala saat mendapatkan pela­ya­nan kesehatan,” jelas Kemal.

Mekanisme pembayaran iuran melalui autodebit, kata Kemal sangat mudah. Peserta PBPU/mandiri kelas 1 dan 2 bisa dikatakan sudah cukup mengenal dan sering mengakses bank. Peserta JKN-KIS tinggal datang ke bank yang beker­jasama dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan mem­­bayar iuran melalui autodebit.

Peserta harus pastikan nomor rekeningnya benar sehingga tidak terjadi kesalahan pen­debitan. Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerjasama.

“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar di kelas 1 dan 2 dan masih belum menggu­nakan metode autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar,” imbuhnya.
BPJS Kesehatan juga secara proaktif akan mengkontak (feedback) peserta untuk meminta persetujuan terkait pembayaran iuran secara autodebit.

“Upaya ini kami lakukan di­samping untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, mening­katkan kepatuhan peserta PBPU/mandiri, juga diharapkan membantu meningkatkan sustainibilitas program JKN-KIS,” tuturnya.(unt/***)