BOGOR–RADAR BOGOR,Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bogor menyebut bahwa baru 24 bangunan cagar budaya di Kota Bogor, yang mendapatkan surat keputusan dari Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Jawa Barat. Jumlah itu cenderung berkurang. Tercatat, ada 485 bangunan cagar budaya yang diinventarisasi Disparbud.
“Jumlah bangunan cagar budaya yang ada di Kota Bogor ini setiap tahun tidak bertambah, tetapi cenderung berkurang,” ujar Kepala Disparbud Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, Rabu (18/4).
Mengenai cagar budaya yang sudah terinventarisasi, Pemkot Bogor melalui Disparbud selalu berupaya merawat dengan menunjuk juru pelihara untuk menjaga, melindungi serta merawat situs dan cagar budaya yang ada, agar tidak tergerus zaman dan pembangunan.
Kota Bogor dengan sejarah panjangnya, mulai dari zaman kolonial hingga masa penjajahan Belanda, memiliki banyak bangunan cagar budaya.
Di antaranya bangunan pemerintahan peninggalan kolonial Belanda yang usianya mencapai ratusan tahun, seperti bangunan penelitian, museum, kehutanan yang mayoritas berada di seputaran Kebun Raya Bogor. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (ran/b)