25 radar bogor

Wakil Rakyat Ngaji Kitab Kuning

KAJIAN: Kajian Kitab Kuning Ihya Ulumuddin yang berlangsung di gedung PCNU Kabupaten Bogor, kemarin (16/4).

CIBINONG–RADAR BOGOR,Ratusan pengurus organisasi Nah­dathul Ulama (NU) dan para Badan Semo Otonom (Banom) mengikuti salat Istigatsah dan Lailatul Ijtima di gedung PC NU Kabupaten Bogor, Jalan Binacitra Nomor 5, Kampung Cipayung, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, kemarin (16/4).

Ketua PCNU Kabupaten Bogor KH Doni Rom­dhoni menerangkan, kegiatan ini merupakan ru­tinitas bulanan yang digelar pada tiap minggu kedua. Termasuk di dalamnya membahas kitab Ihya Ulumuddin.

”Selain kupas Kitab Kuning, kami juga akan menghadirkan anggota Badan Penganggaran (Banggar) DPRD dan Badan Perencanaan Pem­bangunan Daerah Pengembangan dan Penelitian (Bappedalitbang) Kabupaten Bogor,” ujarnya.

Tak hanya memperkuat ketauhidan dan meningkatkan jiwa kesufian. Kitab Kuning Ihya Ulumuddin dan beberapa kitab lainnya juga diperlukan dalam mendasari sikap muamalah dan syiashah (politik).

Menurut Romdhoni, menafsirkan konsistusi dipengaruhi oleh kondisi masyarakat. Sebab, para legislator harus memiliki moral yang berdasar pada kitab karangan Hujjatul Islam Abu Hamid Muhamma Al Gozali ini.  ”NU memiliki massa dominan, tapi masih minim kemampuan untuk menafsirkan konsitusi, ucapnya.

Keterwakilan warga NU di parlrmen pun, sambungnya, sangat penting. Warga NU jangan pobia pada politik. Sebab, jika diisi politisi kotor, akan menjadi kotor pula. ”Saya yakin NU punya kader potensial untuk mengisi kancah perpolitikan dan mewarnai politik beretika di Tanah Air,” kata Romdhoni.

Dalam kegiatan itu, dibahas pula kelanjutan pembentukan legislasi yang mengatur pendidikan keagamaan dan pondok pesantren yang dianggap sangat strategis, karena sangat penting dalam upaya penguatan pendidikan karakter serta nasionalisme. ”Saya rasa pembentukan RUU ini perlu dikawal. Sebab, sangat penting untuk menyambut Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter,” timpal Ketua Lakpesdam NU Ahmad Nour Heru.

Senada, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Ayi Hambali mengaku, telah berkomunikasi dengan beberapa mitranya di DPR RI. Dan akan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren (RUU LPKP) yang pertama kali diinisiasi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPR itu.

”Yang saya dengar, saat ini sudah masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2017, dan akan masuk tahapan di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI,” ucapnya.

Menurutnya, DPR telah menyelesaikan penyusunan naskah akademik (NA) dan draf RUU LPKP tersebut. Setelah lebih dulu melalui kajian yang panjang dan mendalam.

Dalam menyusun NA dan draf RUU ini, F-PKB membentuk tim penyusun serta melakukan berbagai diskusi, juga FGD. ”F-PKB telah melakukan beberapa kali diskusi publik untuk menyerap aspirasi dan beberapa FGD untuk melakukan kajian mendalam. Tim juga turun ke daerah untuk menyerap aspirasi dari konstituen, khususnya kalangan pelaku pendidikan madrasah dan pondok pesantren,” tutupnya.(*/pem)