25 radar bogor

Target Partisipasi Pilkada 78 Persen

SIMULASI: Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti bersama anggota Lanud Atang Sendjaja Bogor mengantarkan logistik pilkada ke Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, kemarin (20/2).

BOGOR–RADAR BOGOR,Minimnya partisipasi masyarakat untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS) pada pilkada 2013 (63,4 persen) tidak membuat nyali Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemkot Bogor menciut. Di pilkada 20018, mereka mematok target partisipasi yang tinggi.

“Pilkada 2018 kami menargetkan partisipasi masyarakat bisa mencapai 78 persen dan terus meyakinkan masyarakat perbedaan pemilihan adalah hal biasa dan tetap menjaga wajah Kota Bogor yang senantiasa guyub,” ujar Sekda Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat dalam Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kota Bogor di Hotel Pajajaran Suites and Resort, Bogor Nirwana Residence (BNR), kemarin (16/4).

Dalam penyelenggaraan Pilkada 2018, kata Ade, Pemkot Bogor turut membantu mulai dari anggaran, sumber daya manusia, sekretariat, hingga sosialisasi kepada masyarakat agar meningkatkan partisipasinya. Pasalnya, pada pemilu 2014 lalu tingkat partisipasi masyarakat baru mencapai 63 persen. “Meningkatkan partisipasi masyarakat dan menjaga kebersamaan di tengah pilihan politik berbeda menjadi dua peran utama pemkot dalam pelaksanaan Pilgub Jabar dan Pilwalkot,” bebernya.

Menurut dia, keduanya akan berjalan dengan baik jika dilandasi dengan netralitas. Karena itu, dia menegaskan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk selalu ingat dengan fungsi dan tugas ASN. Yakni pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat bangsa. Sedangkan tugas ASN, yakni melaksanakan kebijakan publik yang dibuat pejabat negara, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas dan mempererat persatuan dan kesatuan NKRI.

“Kita tentu sangat berharap bisa mendapatkan pemimpin yang adil, jujur dan amanah sesuai dengan misi Kota Bogor ke depan,” imbuhnya.

Sementara itu, KPU Kota Bogor Undang Suryatna mengatakan, saat ini tahapan Pilkada sudah menjelang Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah di pleno-kan namun sekarang masih boleh berubah data. Kalau ternyata masih ada pemilih yang belum terdaftar bisa segera daftar atau kalau ada yang sudah tidak memenuhi syarat segera dicoret. (ran/c)