CIBUBUR–RADAR BOGOR, Pemerintah Kelurahan Harjamukti kembali mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) untuk pajak bumi bangunan (PBB) tahun 2018. Langkah ini untuk mengejar target perolehan PBB Harjamukti sebesar Rp16 miliar.
Lurah Harjamukti Lamin menuturkan, sedikitnya 11.000 SPPT telah didistribusikan kepada para wajib pajak. Kendalanya, banyak warga ternyata sudah pindah alamat, namun namanya masih terdaftar di Harjamukti.
”Banyak yang alamatnya tidak jelas. Tapi kami terus distribusikan SPPT,” katanya.
Lamin menjelaskan, terhitung dari Februari 2018 lalu, perolehan sementara PBB Harjamukti telah mencapai Rp1 miliar. Oleh karenanya, ia berharap, masyarakat segera menyelesaikan wajib pajaknya.
”Wajib pajak seharusnya bisa segera menyelesaikan kewajibannya. Karena pada Agustus merupakan jatuh tempo pembayaran PBB,” ungkapnya. (cr2/c)