25 radar bogor

Bogor Minim Ruang Informasi Publik

nelvi/ radar bogor FASILITAS UMUM: Warga saat menikmati fasilitas Taman Kaulinan, Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor menyiapkan anggaran untuk memelihara taman.

BOGOR–RADAR BOGOR,Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Barat, Dan Satriana meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berinovasi dalam penguatan kelembagaan pelayanan informasi daerah terkait struktur dan pembagian masing-masing pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) utama dan PPID pembantu. Salah satunya, dengan cara memperbanyak ruang informasi publik. Sebab, dinamika kebutuhan masyarakat sudah sangat berkembang.

“Tanpa adanya kejelasan siapa yang mengerjakan apa, saya kira semuanya berim­provisasi atau bahkan tidak punya acuan melaksa­nakan kegiatannya,” kata Dan Satriana seusai menjadi narasumber Workshop KIP Penguatan Kelembagaan Pelayanan Informasi Daerah, yang digelar bagian Humas dan Protokol (Humpro) Setda Kota Bogor di ruang Emerald Hotel Permata, Jalan Pajajaran, Jumat (13/4).

Jika hal tersebut dilakukan, lanjutnya, pemkot bisa menyusun program secara sistematis kepada setiap peran PPID, kemudian setiap pejabat harus ditingkatkan kapasitasnya dalam mengelola informasi dan dokumentasi. “Itu menurut saya yang secara konkret bisa dilakukan di Kota Bogor,” ujarnya.

Mengenai penguatan kelembagaan pelayanan informasi daerah, menurutnya, Pemkot Bogor masih belum menyesuaikan dengan perkembangan atau masih mengacu pada pejabat lama. Padahal, sejak dua tahun belakangan ini, banyak terjadi nomenklatur dinas termasuk dinamika masyarakatnya juga sudah berbeda.

“Sekarang masyarakat tidak cukup hanya dengan penjelasan lisan, Pemkot Bogor harus memenuhi keinginan masyara­kat untuk menam­pilkan sebanyak mungkin infomasi publik dalam ruang-ruang yang mudah diakses. Jadi, tidak hanya di website mengenai berita wali kota, tetapi informasi inti yang dibutuhkan masyarakat,” paparnya.

Menurutnya, Kota Bogor sangat dinamis, pekerjaan utamanya adalah menampilkan sebanyak mungkin ruang-ruang publik. Dengan demikian publik bisa mengetahui alternatif informasi dan tidak terpengaruh banyaknya informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Kemudian, perangkat daerah atau sistem birokrasi harus mulai berubah, baik struktur maupun layanannya, harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis. Saya kira itu hal yang harus diprioritaskan di Kota Bogor,” kata Dan Satriana.

Sementara itu, Sekdakot Bogor Ade Sarip Hidayat yang membuka acara tersebut, menyampaikan bahwa pengelolaan informasi sangatlah penting, apalagi Komisi Informasi ini merupakan lembaga yang dibentuk oleh Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008.

“Saya menyadari jika ada informasi yang salah dapat mengakibatkan hal yang blunder dan masalah,” ujarnya.

Untuk itu, ia berharap workshop ini dimanfaatkan secara maksimal oleh PPID di setiap dinas/instansi agar terstruktur dengan baik, sehingga kebutuhan informasi publik dapat terpenuhi. Namun, diakuinya, masih banyak yang perlu ditingkatkan. Banyak aspek juga yang harus dibenahi dalam meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik.

“Kelemahannya PPID belum didukung kelembagaan sekretariat yang tetap dan masih dikelola secara parsial oleh bagian humas. Semoga Kota Bogor bisa menjadi kota yang transparan sesuai visinya, dengan menginformasikan pelayanan informasi kepada masyarakat,” jelasnya.(ran/c)