25 radar bogor

Toko Kelontong Dijadikan Gudang Miras

TEGAS: Polisi menyita berbagai jenis miras oplosan di salah satu gudang di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, kemarin.
TEGAS: Polisi menyitaberbagai jenis miras oplosan di salah satu gudang di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong, kemarin.

BOGOR–RADAR BOGOR,Minuman keras masih marak. Polres Bogor kembali melakukan razia gabungan bersama Dinas Kesehatan, TNI dan Satpol PP di beberapa lokasi.

Razia skala besar ini bertujuan untuk mencegah meningkatnya kejahatan dan korban akibat miras oplosan yang telah terjadi di beberapa daerah, seperti di Bandung dan Sukabumi.

Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Andri Alam Wijaya menuturkan, dari beberapa lokasi yang dirazia telah menyita sebanyak 5.107 botol miras berbagai jenis dan 58 jeriken ukuran 30 liter berisi ciu.

Selain itu, pihaknya juga menemukan gudang miras yang berkamuflase sebagai toko kelontong yang berada di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Cibinong.
“Gudang miras tersebut menyimpan ribuan botol miras di dalam kardus dan dibungkus plastik berwarna hitam,” bebernya.

Andri melanjutkan, sejak 5 April hingga kini Polres Bogor berhasil mengamankan 10.654 botol miras berbagai jenis, 212 jeriken jenis tuak, dan 869 liter ciu dalam kemasan plastik.

“Dengan diadakannya razia miras ini, diharapkan dapat meminimalisasi tingkat kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor, tentunya dalam menghadapi bulan suci Ramadan yang sebentar lagi akan tiba,” bebernya.

Lebih lanjut Andri menjelaskan, razia miras di wilayah hukum Kabupaten Bogor masih akan terus dilaksanakan secara masif, guna mengantisipasi penyalah­gunaan miras oplosan yang dapat merugikan kesehatan masyarakat, bahkan dapat menyebabkan kematian.

“Polres Bogor juga melakukan koordinasi dan melibatkan Kodim 0621, Sub Denpom, dinas kesehatan dan Satpol PP saat melakukan kegiatan razia gabungan,” tuturnya.

Selain tindakan tegas, polisi juga melakukan pencegahan berupa imbauan-imbauan terkait bahaya narkoba, miras, dan minuman oplosan di wilayah desa Kabupaten Bogor oleh Bhabinkamtibmas.

“Kami juga berupaya mema­sukkan materi tentang bahaya narkoba dan miras dalam kurikulum pendidikan siswa di Kabupaten Bogor,” tandasnya.(wil/c)