25 radar bogor

Penerima PKH Tembus 141 Ribu

BANTUAN PKH : Bupati Bogor Nurhayanti mendampingi Menteri Sosial Idrus Marham menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) 2018 kepada perwakilan warga di gedung Tegar Beriman, Jumat (13/4) pekan lalu.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Penerima Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Bogor terbilang tinggi. Program ini sendiri sudah berjalan di Bumi Tegar Beriman sejak 2007 silam. Hingga 2017, penerimanya bahkan telah mencapai141.278 kepala keluarga (KK), dari sasaran program sebanyak 487.100 rumah tangga miskin atau mencapai 29,1 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bogor sebanyak 5.715.009 jiwa.

Bupati Bogor Nurhayanti menuturkan, pengembangan PKH berhasil mendorong perubahan sikap mental dan kondisi sosial ekonomi rumah tangga sasaran. Terbukti setelah beberapa tahun menerima bantuan untuk meringankan beban keluarga di bidang kesehatan dan pendidikan. Serta kesadaran keluarga sasaran untuk memperoleh layanan kesehatan meningkat.

”Demikian pula angka kelulu­san siswa SMP dari kalangan peserta PKH meningkat secara signifikan,” katanya di sela-sela penyerahan bantuan sosial PKH dan bantuan sosial pangan beras sejahtera yang juga dihadiri Menteri Sosial Idrus Marham di gedung Tegar Beriman, Jumat (13/4) pekan lalu.

Yanti -sapaan karibnya-mengatakan, pada 2018, bansos yang sudah diterima Kabupaten Bogor sebesar Rp493.514.110.000. Yang terdiri dari bantuan PKH nontunai sebesar Rp267.156.550.000 bagi 141.278 ke­­luarga penerima manfaat (KPM). Bansos pangan beras sejahtera sebesar Rp226.357.560.000 bagi 171.483 kelu­arga, bansos disabilitas sebesar Rp2.058.000.000 bagi 1.029 jiwa serta bansos lansia sebesar Rp508.000.000 bagi 254 jiwa.

”Selain menyentuh aspek pendidikan dan kesehatan, PKH juga memperhatikan faktor peningkatan kualitas sumberdaya manusia keluarga miskin,” tuturnya.

Antara lain, sambung Yanti, melalui berbagai pelatihan yang disesuaikan dengan kemampuan dan potensi sumber daya alam lokal yang disertai dengan pemberian bantuan modal usaha, baik yang bersumber dari APBD Kabupaten Bogor maupun Provinsi Jawa Barat.

Sementara itu, Menteri Sosial Idrus Marham menjelaskan, ke­luarga penerima manfaat selama satu tahun akan menda­pat­kan uang tunai secara ber­­tahap dengan total Rp1.890.000 dan 10 kilogram beras. Dirinya juga meminta, jika ada yang meminta bayaran kepada penerima manfaat agar segera melaporkan.

”Saya juga meminta agar uang yang diterima dimanfaatkan dengan benar karena bila digunakan yang tidak benar akan dicabut. Maka gunakan uang itu untuk kebutuhan yang sangat penting seperti bayaran sekolah anak,” tegasnya.

Namun di sisi lain, jika ada yang sudah mandiri dan berhasil, untuk segera melapor dan menyatakan diri tidak lagi membutuhkan program tersebut.(wil/c)