25 radar bogor

Setnov Sanggah Tuntutan JPU KPK

Setya Novanto

JAKARTA-RADAR BOGOR,Terdakwa perkara e-KTP Setya Novanto mem­ba­cakan pledoi pribadi di Penga­dilan Tipikor Jakarta, Jumat (13/4). Sejak awal sampai nyaris tuntas, pembelaan itu lancar dia bacakan. Namun, tangis pria yang akrab dipanggil Setnov itu pecah begitu mengucap maaf kepada istri dan anak-anaknya.

Dengan terbata-bata, mantan ketua DPR tersebut berusaha membaca sampai tuntas.

Setnov mengaku dirinya menyesal lantaran turut terseret dalam pusara megakorupsi dengan total kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun itu.

”Saya memohon maaf atas kekhilafan saya,” ungkap dia. Permohonan maaf tersebut ditujukan kepada masyarakat Indonesia. Khususnya yang telah memilih dirinya menjadi wakil rakyat. ”Dan yang terakhir kepada isteri dan anak-anakku tercinta, izinkan saya menyampaikan permohonan maaf,” pintanya.

Sambil menahan tangis, Setnov lantas melanjutkan permintaan maafnya.

”Kepada isteri saya Deisti Astriani, dan anak-anak saya Rheza Herwindo, Dwina Michaella, Gavriel Putranto, dan Giovanno Farrel Novanto,” ungkapnya.

”Sungguh teramat berat cobaan dan musibah yang menimpa keluarga kita,” lanjutnya. Seluruh permohonan maaf itu diucap Setnov setelah membantah dan menyanggah tuntutan maupun dakwaan JPU KPK.

Dalam pembelaan yang tersu­sun atas 32 halaman itu, Setnov memang tidak memban­tah ada aliran duit dari proyek e-KTP kepada sejumlah anggota DPR. Namun, dia tetap bersi­keras bahwa dirinya tidak pernah menerima uang terse­but.

Termasuk peneri­maan uang sebesar USD 3,8 juta melalui Made Oka Masagung yang tertuang dalam tuntutan yang dibuat JPU KPK untuk dirinya. (syn)