25 radar bogor

Kepala BPN Akui AG Anak Buahnya

Ilustrasi obat G yang marak beredar
Ilustrasi

CIBINONG–RADAR BOGOR,Sempat bungkam, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bogor Agustyarsyah menga­kui jika oknum pejabat yang me­ngonsumsi sabu berisial AG, adalah anak buahnya. Ia ber­tugas di bidang ukur.

Ia bahkan sudah mengetahui jika UG jadi buronan BNNK Bogor. Tapi, belum mendapat informasi sudah berapa lama anak buahnya tersebut mengon­sumsi narkoba. Ia juga belum bisa berkomentar banyak, karena belum mengetahuinya pasti. ”Belum tahu beritanya seperti apa. Nanti kalau saya sudah tahu, pasti saya kasih info,” tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, oknum pejabat di lingkungan Pemkab Bogor digerebek Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bogor saat sedang berpesta sabu di ke­diamannya di salah satu peru­ma­han bilangan Cibinong pu­kul 02.56 WIB, Sabtu (17/3).

AG, yang diduga merupakan pejabat ukur di salah satu ba­d­an di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang ini, ditangkap bersama istri (S) juga teman wanitanya (Z). Seke­tika, pria berkacamata itu pun diminta untuk melakukan tes urine, dan hasilnya menun­juk­kan positif amphetamine. Pun dengan Istri dan teman wanitanya. Saat penggerebe­kan ditemukan pula sisa sabu bekas pakai sebanyak satu gram beserta alat hisapnya.

Kepala BNN Kabupaten Bo­gor, Nugraha Setya Budhi me­ne­rang­kan, penggerebe­kan AG ber­da­sarkan laporan ma­syara­kat yang mengatakan ada aktivitas mencurigakan di ke­diaman AG.

Lebih lanjut Budi mengata­kan, saat digerebek, ketiga­nya bersikap kooperatif. Jika hanya berstatus pengguna, maka di­panggil un­tuk memberi­kan keterangan lebih lanjut dan di­­anjurkan mengikuti rehabilitasi.

”Mereka mengaku akan mem­­berikan informasi dari mana mendapatkan sabunya. Mereka dibawa ke BNN, minta waktu sebentar. Tapi hingga hari ini (kemarin, red) tidak hadir. Status ketiganya kini DPO,” ujarnya kepada Radar Bogor.

BNN, sambung Budi, juga telah melayangkan tiga kali surat pemanggilan kepa­da SKPD terkait untuk meng­ha­dapkan oknum pejabatnya. Yakni tertanggal 28 Maret, 3 April, dan 6 April. Tapi tak digubris.

”Kami mengirimkan surat secara kelembagaan, jelas dikirimkan nama dan foto AG. Ternyata tidak kooperatif. Ha­rus­nya minimal datang per­wa­ki­lan mengatakan bahwa pelaku ini tidak ada di tempat. Tapi sama sekali tidak ada jawaban dari pihak yang ber­sangkutan,” tukas Budi.(wil/b)