25 radar bogor

Kades Tugu Selatan Diserang Hoax

Almarhum Kepala BNNK Bogor Nugraha Setia Budhi (kiri) saat memberikan keterangan pers beberapa waktu lalu.
BERI KETERANGAN: Kepala BNNK Bogor Budi Nugraha memperlihatkan hasil tes urine dari kepala Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, di kantor BNNK Cibinong, Kamis (12/4).

CIBINONG–RADAR BOGOR,Badan Narkoti­ka Nasional (BNN) Kabupa­­ten Bogor menampik adanya pe­nangkapan Kepala Desa Tu­gu Selatan Apip Lukman (56) yang berpesta sabu pada Rabu (11/4) malam. Seperti kabar yang selama ini beredar.

Menurut Kepala BNNK Bo­gor Nugraha Setia Budhi, ke­­be­radaan tim BNNK di ke­­dia­man Apip bukan untuk mela­ku­kan penggerebekan, me­lain­kan hanya meminta ke­tera­ngan, perihal adanya du­­gaan pengedaran narkoba di wilayahnya.

”Yang beredar kabar bah­wa kades Tugu Selatan ditang­kap BNNK sedang pesta sabu, itu saya katakan dengan jelas ti­­dak benar. Bukan ditangkap, dan tidak sedang pesta nar­koba. Yang bersangkutan ha­­nya di­mintai keterangan sehu­­bu­­ngan dengan peredaran nar­koti­ka yang ada di wilayah Tugu Se­latan, khususnya,” beber Budhi saat menggelar konferensi pers di kantor BNNK Bogor, kema­rin (12/4).

Lebih lanjut Budi mene­­rang­kan, hasil tes urine kades Tu­gu Selatan juga negatif, yang di­ambil pada pukul 14.00 WIB.

”Kami bekerja berdasar­kan alat bukti, tes. Dan tidak ada barang bukti yang ditemu­kan,” tegasnya.

Dirinya menambahkan, Apip diberondong sebanyak 20 pertanyaan perihal pereda­ran narkoba di Tugu Selatan, ber­dasarkan informasi yang di­dapatnya. ”Yang bersangku­tan selanjutnya diperiksa, seka­rang (kemarin, red) masih di kantor BNNK,” tuturnya.

Sekalipun Apip positif se­ba­gai pengguna, sesuai ama­nat undang-undang, yang ber­sang­kutan tidak boleh masuk tahanan, tapi direhabilita­si. ”Dia punya hak untuk mela­kukan rehabilitasi. Kalau tidak ada barang bukti, kenapa harus dihukum?” paparnya.

Sementara itu, Kades Tugu Selatan Apip Lukman menga­ku me­mang pernah menjadi pemakai narkoba selama tiga ta­hun lamanya. Yakni sekitar awal 1990-an. ”Saya direha­bilitasi dan ikut pesantren,” ungkapnya.

Terkait pencemaran nama baik, Apip tak mau menuduh seseorang, harus ada bukti.

”Saya siap dibuktikan bah­wa ini fitnah, saya difitnah, diomongin sudah biasa,” pungkasnya.(wil/c)