25 radar bogor

Dalami Keterlambatan RTLH Mak Cunah

ilustrasi
ilustrasi

TANJUNGSARI–RADAR BOGOR,Peme­rintah Kecamatan Tanjung­sari ak­hir­nya mendalami keterlam­batan pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) milik Mak Cunah (75), warga Kam­pung Gu­nung­hawur, RT 10/05, Desa Tan­jungsari, Ke­camatan Tanjungsari, Kabu­paten Bogor.

Camat Tanjungsari Kosasih mengaku sedang melaku­kan investigasi terha­dap pem­ba­ngunan RTLH yang sempat mangkrak tersebut.

“Saya sempat menemui Kades Tanjungsari (Didi Rosidi, red) untuk menanyakan permasa­la­han keterlambatan pem­bangunan RTLH Mak Cunah,” ujarnya kepada Radar Bogor, Kamis (12/4).

Selain itu, ia juga sudah me­merintahkan Kasi Pem­ba­ngunan Asep Gunadi untuk mengkroscek kembali prog­ram RTLH yang disalurkan Desa Tanjungsari.


“Kami sedang mengumpul­kan data-data untuk dikroscek ulang,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Tanjungsari Didi Rosidi enggan berkomentar peri­hal keterlambatan pembangu­­nan RTLH di Desa Tanjungsari. “Iya, baru selesai untuk ba­ngunan RTLH milik Mak Cunah,” ucapnya.

Ditanya perihal banyaknya kasus RTLH yang terjadi di Desa Tanjungsari, kades yang akrab disapa Kimung itu ber­dalih bahwa hal tersebut me­rupakan fitnah dari orang yang tidak suka pada dirinya.

“Informasi dari mana itu? Jangan dengarkan masu­kan dari orang yang tidak suka dengan saya,” tukasnya. (all/c)