25 radar bogor

226 CJH Reguler tak Bisa Berhaji

(Ilustrasi) PERIKSA: Para calon jamaah haji sedang menjalani sejumlah tes kesehatan sebelum berangkat.
(Ilustrasi)
PERIKSA: Para calon jamaah haji sedang menjalani sejumlah tes kesehatan sebelum berangkat.

JAKARTA–RADAR BOGOR,Screening kela­­yakan calon jamaah haji (CJH) dari sisi kesehatan di­perketat. Data sementara Pusat Kesehatan Haji (Pus­keshaj) Kemenkes me­nye­butkan, ada 226 CJH re­guler di­pastikan tidak bisa ber­haji karena tak penuhi sya­rat isti­taah (kemam­puan) kese­hatan.

Selain itu, ada 800 lebih CJH dikategorikan tak penuhi syarat istitaah kesehatan untuk sementara.

Kepala Puskeshaj Kemenkes Eka Yusuf Singka mengatakan, 226 orang CJH yang dinyatakan tidak berhaji itu tersebar di penjuru Indonesia.

’’Data per 11 April. Saya tidak hafal (dari provinsi mana saja),’’ katanya kemarin (12/4).

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor kesehatan yang membuat ratusan CJH itu dipastikan tidak bisa berhaji tahun ini. Seperti mengalami gagal jantung stadium 4 dan gagal ginjal dengan hemodialisis (cuci darah).

Secara umum, penyakit berat yang bisa membuat CJH dinyatakan tidak bisa berhaji adalah gangguan jiwa berat, penyakit yang sulit atau tidak dapat mengalami penyembuhan, serta penyakit-penyakit lain yang membahayakan dirinya. Baca selengkapnya Epaper Radar Bogor hari ini