25 radar bogor

Pemilih Difabel Capai 50 Ribu Orang

PEMILIH POTENSIAL: Jumlah pemilih difabel di Jawa Barat mencapai 50 ribu jiwa.
PEMILIH POTENSIAL: Jumlah pemilih difabel di Jawa Barat mencapai 50 ribu jiwa.

BANDUNG–RADAR BOGOR,Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Ba­rat mengungkapkan jumlah pemilih dari penyandang disabilitas di Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 mencapai 50 ribu orang. Pemilik suara tersebut diharapkan terfasilitasi mem­berikan suaranya.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Har­mi­nus Koto mengung­kap­kan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar pemilih dari penyandang disabilitas mendapat kemudahan dalam menyalurkan suaranya di Pilgub Jabar 2018.

”Pemilih disabilitas di Pilgub Jabar dari 22 ribu menjadi 50 ribu orang,” ujarnya,

Dia mengatakan dari total tersebut, sekitar 7.000 orang penyan­dang disabilitas tuna­netra. Sehingga, KPU menye­diakan template surat suara dengan huruf braile. Menurut­nya, para penyandang disabi­litas tunanetra tetap memer­lukan pendampingan menuju tempat pemungutan suara dan bilik suara.

”Sehingga diharap­kan tidak mendapatkan kesuli­tan. Namun bukan berarti yang mencoblos adalah orang lain,” bebernya.

Sementara itu, dalam pene­tapan daftar pemilih semen­tara (DPS) untuk Pilkada 2018, KPU Kabupaten Bogor juga mencatat 2.188 pemilih disabilitas dari total DPS sebanyak 3.293.819 jiwa.

Jumlah tersebut terdiri dari tunadaksa sebanyak 748 jiwa, tuna netra 364, tunarungu/wicara 340, tunagrahita 147 dan disabilitas lainnya 589.

Komisioner KPU Kabupaten Bogor Divisi Umum, Keuangan dan Logistik Akhmad Munjin menjelaskan, pemilih disa­bilitas tersebar di seluruh keca­matan di wilayah Kabu­paten Bogor hasil pencocokkan dan penelitian (coklit) yang dilakukan Petugas Pemutak­hiran Data Pemilih (PPDP). KPU sengaja memisahkan datanya untuk mempermudah pemetaan dalam menyiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan nantinya.

”Kalau perlakuannya semua sama, cuma memang nanti mungkin ada penyediaan alat khusus, misalnya untuk tuna netra ada kertas suara yang disesuaikan,” terang Munjin.
Menurut dia, KPU ingin memastikan pemilih disabilitas memperoleh akses yang mudah di setiap tempat pemu­ngutan suara (TPS).

Nantinya, petugas juga akan mendam­pingi dan membantu pemilih jika mendapat kesulitan di TPS. ”Mereka kan perlu akses agar lebih mudah, jangan sampai menyulitkan bagi kaum disabilitas. Jangan sampai mereka terdiskriminasi, karena mereka punya hak yang sama untuk memilih,” tegasnya. (ind/met)