25 radar bogor

Cabut Izin Travel Umrah Murah

TAWAKKAL/FAJAR/JPG CEMAS: Calon jamaah umrah menyegel kantor Abu Tours di Jl. Baji Gau Makassar.

JAKARTA–Kasus travel umrah yang terbelit pasal penipuan, membuat Wakapolri Komjen Syafruddin berang. Mantan Kalemdipol tersebut meminta Kementerian Agama (Kemenag) membuat regulasi kewajiban mematuhi batas harga umrah. Sanksinya, bila tidak memenuhi batas harga itu bisa jadi pencabutan izin.

Syafruddin menuturkan, saat ini Polri menangani enam kasus travel umrah yang diduga mela­ku­kan penipuan. Enam kasus itu tersebar di Bareskrim dan sejumlah Polda. ”Ini menun­jukkan bahwa travel umrah diduga menipu itu menjamur, tidak hanya First Travel dan Abu Tour,” tegasnya.

Polri tidak hanya membentuk Satgas Khusus untuk menangani permasalahan umrah. Dia menuturkan, namun juga mem­beri­kan masukan agar ada pem­buatan regulasi yang mewajib­kan batasan minimum biaya umrah, sekaligus larangan untuk memutar uang yang dibayarkan masyarakat. ”Mau 2 ribu dollar atau 1.800 dollar boleh. Uang juga jangan diputar,” terangnya.

Nah, untuk enam kasus travel umrah tersebut, Polri mem­fokus­kan untuk menjerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua uang masyarakat itu harus diamankan. ”Agar nanti bisa diambil proses sidang perdata, Polri menangani pidananya. Tapi, kan bisa diamankan uangnya dulu,” terangnya.

Dia menegaskan, tidak boleh ada lagi satu pun perusahaan travel umrah yang melakukan penipuan. ”Polri ini peduli dengan ibu-ibu yang ingin umrah. Mereka jual sepetak tanah untuk ibadah. Maka, Polri akan benar-benar tegas dalam hal ini,” terangnya.

Sementara, Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Kombespol Panca Putra menjelaskan, Bareskrim memberikan super visi terhadap sejumlah polda agar penanganan kasus travel umrah bisa berlangsung leih cepat. ”Untuk yang Abu Tour itu kami membantu penggele­dahan di sejumlah lokasi,” tuturnya.

Penggeledahan di lakukan di kantor Abu Tour di Mampang Prapatan. Ada sejumlah dokumen yang dijadikan barang bukti dalam kasus penipuan tersebut. ”Beberapa sudah diambil,” ujarnya.

Tidak hanya itu, ada dua ge­dung Abu Tour di lokasi yang sama disita. Dia menerangkan bahwa penyitaan ini dilakukan kare­na penerapan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).(idr)