25 radar bogor

309 Ribu Pemilih Terancam Gagal Nyoblos

BANDUNG–Pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) Jawa Barat (Jabar) tersisa dua bulan lagi. Meski demikian, berbagai persoalan terkait data pemilih banyak yang belum tuntas. Salah satunya tentang masih banyaknya penduduk yang belum ikut perekaman e-KTP.

Padahal, sesuai regulasi pilkada, coblosan hanya boleh diikuti oleh mereka yang memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket). Nah, jumlah warga Jabar yang belum ikut perekaman e-KTP mencapai 309.080 orang.

Kepala Dinas Kepen­dudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jabar Abas Basari menga­takan, dari 309.080 pemilih yang belum melakukan perekaman, terbanyak berada di Kabupaten Sume­dang dan Kabupaten Bandung. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pihaknya akan melakukan perekaman massal di dua wilayah tersebut pada 11–13 April 2018.

“Upaya ini dilakukan untuk mendorong peningkatan partisipasi pemilih. Perekaman juga bisa diikuti warga dari daerah lain,” ujar Abas saat Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Pilgub Jabar 2018 antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar dengan instansi terkait di Hotel Harris, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, kemarin (5/4).

Sementara itu, Komisioner KPU Jabar Divisi Perencanaan dan Data Ferdhiman Bariguna menegaskan, kepemilikan e-KTP atau suket harus tuntas tahun ini, sehingga tidak ada hak pilih yang terbuang percuma.

“Khusus warga binaan di lapas (lembaga pemasyarakatan) harus difasilitasi instansi terkait karena biasanya mereka tidak memegang KTP. Begitu pula di kawasan pabrik atau industri, para pemilih harus dimudahkan,” katanya.

Senada ditegaskan Komisioner KPU Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq. Menurut dia, hak-hak pemilih harus dilindungi melalui sinergi para pihak terkait. Setiap pemilih yang ada di rumah sakit, lapas, pabrik, dan rumah jompo, sudah semestinya difasilitasi. “Forum rakor ini juga diharapkan dapat menyamakan persepsi sekaligus bersinergi untuk menuntaskan problem-problem yang dihadapi pemilih,” ujarnya. (gal/*)