25 radar bogor

Percepat Dokumen Korban Kebakaran

DIUNGSIKAN: Untuk sementara korban kebakaran di Kampung Bantarkemang, Kelurahan Baranangsiang ditampung di Ponpes Daarul Uluum, tak jauh dari lokasi. Foto: Doni/Radar Bogor

BOGOR–RADAR BOGOR, Peristiwa kebakaran yang menghanguskan tujuh rumah di Bantarkemang, Kelurahan Baranangsiang, menarik simpati Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor. Kemarin (4/4) Disdukcapil Kota Bogor melakukan pelayanan jemput bola pada para korban kebakaran, guna mencetak kembali dokumen keluarga yang terbakar.

Kabid Kependudukan pada Disdukcapil Kota Bogor, Agus Suparman menjelaskan bahwa pelayanan itu bukan pertama kalinya. Pasalnya, pada kebaka­ran di Kelurahan Gudang pada 25 Desember lalu, pihaknya juga melakukan hal serupa. “Kami mudahkan, sama seperti di Kelurahan Gudang,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Beberapa dokumen keluarga yang akan kembali dicetak, antara lain, KTP, kartu keluarga (KK), serta akta kelahiran. Pihaknya akan mencocokkan data terlebih dahulu sebelum mencetak ulang. “Kami akan langsung cetak lagi. Datanya kami lihat dulu. Kalau dicocok­kan ada baru kami proses. Tidak lama kok,” terangnya.

Pencetakannya bisa dibilang hanya memakan waktu satu hari. Hanya saja, terkadang menumpuk untuk menunggu giliran ditandatangani Kepala Disdukcapil Kota Bogor. “Paling lama tiga hari. Hanya kan tanda tangannya harus Pak Kadis,” kata Agus.

Namun, khusus pencetakan KTP elektronik (KTP-el), Disdukcapil Kota Bogor belum bisa melakukannya dalam waktu dekat. Agus mengatakan, sejak beberapa bulan lalu persediaan tinta untuk mencetak KTP-el sedang habis. “Stok tinta menipis. Kalau KK, setelah datanya cocok, baru kami cetak,” tuturnya.

Oleh sebab itu, pember­lakuannya akan seperti pada saat kelangkaan blangko KTP-el. Masyarakat diberikan surat keterangan (suket) sebagai tanda identitas resmi sementara, yang dikeluarkan pemerintah.(fik/adv/c)