25 radar bogor

Polisi Dalami Kasus Puisi Sukmawati

Sukmawati Soe­karnoputri

JAKARTA–RADAR BOGOR,Puisi berjudul Ibu Indo­nesia yang dibacakan oleh Sukmawati Soe­karnoputri pada gelaran Indonesia Fashion Week 2018, Jumat (30/3), tam­paknya bakal bergulir ke proses hu­­kum. Salah satu putri tokoh pro­kla­­mator Soekarno itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menistakan agama.

Dua pelapor mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kemarin (3/4). Keduanya adalah pengacara Denny Adrian dan salah satu Ketua DPP Partai Hanura Amron Asyhari.

Denny mengatakan, kali pertama tahu Sukmawati membacakan puisi kontroversi itu setelah viral di media sosial (medsos). Kata dia, ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Sukmawati. Yakni, menyandingkan sari konde dengan syariat Islam dan keterkaitan kidung dengan azan.

”Kata sari konde dengan syariat Islam itu tidak bisa disandingkan. Lalu, untuk kidung katanya (Sukmawati, red) lebih indah daripada azan. Kalau bicara azan, berarti dia meremehkan Sang Kuasa dong,” terang Denny setelah melapor.

Menurut dia, ada bukti yang dibawa saat membuat laporan polisi tersebut. Di antaranya, video yang beredar di Instagram.  Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini