25 radar bogor

Biaya Rp150 Ribu Hanya Penggandaan Dokumen

SOSIALISASI: Kepala BPN Kota Bogor Erry Juliani memberikan penjelasan tentang PTSL dalam sebuah kegiatan, belum lama ini.
SOSIALISASI: Kepala BPN Kota Bogor Erry Juliani memberikan penjelasan tentang PTSL dalam sebuah kegiatan, belum lama ini.

BOGOR–RADAR BOGOR,Masyarakat kini harus mengeluarkan kocek lebih besar untuk mengurus surat tanah. Jika mengacu Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 64 Tahun 2017, yakni sebesar Rp150 ribu, ternyata belum termasuk untuk biaya yang lain.

Hal itu ditegaskan Kepala BPN Kota Bogor, Erry Juliani Pasoreh, di sela-sela penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang dihadiri para perangkat daerah di Kota Bogor, beberapa waktu lalu.

BPN Kota Bogor membenarkan bahwa ada biaya selain jumlah yang tertuang dalam perwali tersebut. “Biaya Rp150 ribu, belum termasuk biaya akta jual beli dan bea
perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” ujar Erry Juliani Pasoreh di aula kantor BPN.

Lebih jelasnya, kata Erry, biaya Rp150 ribu tersebut diperuntukkan bagi penggandaan dokumen. Meliputi, biaya materai sebanyak satu buah, pengadaan patok sebanyak tiga buah, serta biaya transportasi petugas kelurahan ke Kantor Pertanahan dalam rangka memverifikasi berkas permohonan peserta PTSL 2018.

“Sumber pembiayaan PTSL Kota Bogor tahun 2018 berasal dari APBN dan bantuan dana hibah Pemkot Bogor, serta pembiayaan dari masyarakat,” kata Erry, seraya membantah adanya pungutan liar dari PTSL.

Sumber APBN tertuang dalam DIPA Kantor Pertanahan Kota Bogor 2018 untuk PTSL yang diwujudkan dalam pembiayaan-pembiayaan tahapan-tahapan PTSL. Mulai dari
penyuluhan, pengukuran, pengumpulan data yuridis sampai penerbitan sertifikat.

“Sedangkan sumber pembiayaan yang berasal dari dana hibah pemkot sebesar Rp3 miliar diperuntukkan bagi biaya uang makan pokmas di 32 kelurahan serta biaya sarana prasarana lainnya,” tegasnya.

Erry menjelaskan, kejelasan sumber pembiayaan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat. Terutama mengenai biaya PTSL yang harus mereka
keluarkan selama pelaksanaan PTSL 2018.

“Sementara bagi pokmas dan aparat kelurahan, kejelasan pembiayaan PTSL ini setidaknya dapat memberikan semangat bagi mereka dalam mempercepat penyelesaian PTSL
2018,” katanya. Adapun, bagi BPN dan pemkot, kejelasan pembiayaan ini akan semakin menjaga hubungan baik dalam koordinasi selama ini.

Peran tiga stakeholder PTSL Kota Bogor sangat penting. Para stakeholder yaitu BPN, Pemkot Bogor, dan pokmas selama ini sudah membantu BPN dalam pengumpulan data yuridis. Mulai dari kecamatan berperan untuk memantau pelaksanaan PTSL di wilayah kerjanya. Juga membantu BPN dalam koordinasi dan komunikasi dengan kelurahan dan pokmas.

“Kelurahan juga sangat berperan aktif dalam menggerakkan pokmas dan mendampingi BPN dalam melakukan tugas-tugas ke masyarakat,” cetus Erry.
Pokmas pun demikian. Sebagai garda terdepan pengumpul data yuridis yang sangat intens berhubungan dengan masyarakat. Khususnya dalam mengumpulkan berkas-berkas persyaratan pendaftaran tanah.

Menurut Erry, komunikasi BPN sangat efektif melalui pokmas dan kelurahan karena dapat mempercepat gerak, serta kelengkapan berkas yang harus dipenuhi. “Hal ini perlu dipelihara supaya tugas masing-masing bisa berjalan dengan baik,” cetusnya.

Erry menambahkan, tahun ini BPN menargetkan 60.000 bidang di Kecamatan Bogor Selatan dan Kecamatan Bogor Barat. Dalam pelaksanaannya, BPN bekerja sama dengan Pemkot Bogor, serta kecamatan dan kelurahan sebagai koordinator wilayah yang paling dekat dengan masyarakat peserta PTSL.

“Kerja sama ini dimaksudkan untuk membantu kemudahan dan kelancaran percepatan penyelesaian pekerjaan PTSL 2018,” kata Erry.(don/c)