25 radar bogor

148 Ribu Kendaraan tak Bayar Pajak

DIMUDAHKAN: Warga sedang membayar pajak kendaraan di Samsat Keliling.

BOGOR–RADAR BOGOR,Jumlah kendaraan di Kota Bogor kian meningkat, tetapi tidak sebanding dengan kesadaran pemiliknya membayar pajak. Dari data Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor, ada sekitar 30 persen pemilik kendaraan yang enggan membayar kewajiban pajaknya setiap tahun.

Kasi Pendataan pada Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor, Erdi Masriadi, menjelaskan bahwa pada 2017 jumlah kendaraan di Kota Bogor meningkat sebanyak 36.201 unit. Dari sebanyak 457.664 kendaraan pada 2016, di 2017 ada sebanyak 493.865 kendaraan. Jika mengambil 30 persennya, maka ada sekitar 148 ribu pemilik kendaraan yang enggan membayarkan pajaknya.

Untuk itu, setiap triwulan pihaknya kerap berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan operasi gabungan (Opsgab) terhadap para wajib pajak kendaraan.

“Makanya, kami melakukan Opsgab, yang triwulan kesatu kan sudah. Triwulan kedua, kalau tidak salah, Juni atau habis lebaran,” jelasnya kepada Radar Bogor, kemarin (3/4).

Kegiatan Opsgab itu dianggapnya efektif sebagai efek jera maupun memaksa agar para wajib pajak kendaraan membayarkan pajaknya.

“Alhamdulillah hasilnya juga lumayan. Itu sebagai syok terapi, dengan melakukan pemeriksaan terhadap para wajib pajak yang menunggak,” sebutnya.

Sementara itu, jumlah pajak kendaraan yang diterima Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Wilayah Kota Bogor nominalnya cukup mencengangkan. Pada 2017, jumlahnya mencapai Rp249.066.926.600, melebihi target yang hanya sebesar Rp233.886.000.000. Pencapaian itu lebih besar dari 2016 sebesar Rp235.038.056.600, yang juga melebihi target yang hanya sebesar Rp223.063.000.000.

“Setiap tahun naik pendapatannya sekitar 6 persen,” kata Erdi.(fik/c)