25 radar bogor

Tertibkan Puluhan APK Bermasalah

PENERTIBAN: Petugas panwascam saat melakukan penertiban APK di Kecamatan Bogor Selatan, kemarin (2/4).
PENERTIBAN: Petugas panwascam saat melakukan penertiban APK di Kecamatan Bogor Selatan, kemarin (2/4).

BOGOR–RADAR BOGOR,Sebanyak 71 alat peraga kampanye (APK) bermasalah ditertibkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bogor Selatan, kemarin (2/4). Penertiban dilakukan lantaran banyak APK yang dipasang tidak sesuai dengan peruntukan yang diatur KPU.

Menurut Ketua Panwascam Bogor Selatan, M Habibi Zaenal Arifin, sebelum ditertibkan telah dilakukan koordinasi dengan liaison officer (LO) masing-masing paslon. Baik dari Pilwalkot Bogor maupun Pilgub Jawa Barat 2018.

Namun karena APK masih belum diturunkan oleh tim dari masing-masing calon, maka pihaknya bekerja sama dengan Trantib Kecamatan Bogor Selatan melakukan penertiban.

”Kami sudah berikan waktu tujuh hari agar masing-masing tim kampanye menurunkannya. Karena tidak ada tindak lanjut, maka kami tertibkan,” ujarnya kepada Radar Bogor.

Giat yang akan dilakukan hingga Rabu (4/4) itu, kata Habibi, juga dilakukan secara serentak. Mulai dari tingkat kecamatan hingga kelurahan. ”Di wilayah pun sudah dimulai, melalui trantib kelurahan yang berkoordinasi dengan PPL dan Babinkamtibmas. Kalau kita (tingkat kecamatan) fokus di jalan utama,” terangnya.

Habibi menerangkan, tidak sembarangan APK yang bakal ditertibkan, sebab ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Di antaranya pemasangan di lokasi atau tempat yang bukan ditentukan oleh KPU, desain dan ukuran tidak sesuai dengan kesepakatan bersama KPU, dan dipasang pada fasilitas umum seperti tiang listrik dan tiang telepon serta dipasangan di pohon menggunakan paku.

”Paling banyak dipasang di pohon, tiang listrik hingga tiang telepon. Penertiban dilakukan sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye,” pungkasnya.(gal/c)