BOGOR–RADAR BOGOR,Polres Bogor menangkap empat pelaku pencurian tabungan nasabah dengan modus ganjal kartu anjungan tunai mandiri (ATM). Sindikat diketahui memiliki wilayah operasi yang luas.
DT (22), AJ (24), S (32), dan NI (26) diringkus saat bersembunyi di kontrakannya di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri. Kapolres Bogor, AKBP Andi Moch Dicky menuturkan, para tersangka ditangkap melalui laporan masyarakat dan rekaman kamera tersembunyi (CCTV) di gerai ATM.
”Selain pelaku, polisi juga menyita 20 kartu ATM nasabah dari berbagai bank, alat pengganjal ATM, ratusan lembar stiker call centre palsu, buku tabungan, serta dua sepeda motor,” kata Dicky di Mapolres Bogor, kemarin (2/4).
Dicky melanjutkan, modus yang digunakan pelaku adalah dengan menaruh alat ganjal kartu ATM. Setelah itu, menempelkan stiker call centre palsu di gerai ATM yang tidak terawasi dengan baik.
Setelah korban merasa kartunya tertelan mesin anjungan, salah satu pelaku yang berada di sekitar ATM akan mengarahkan korban untuk menelepon call centre yang tertempel. Baca selengkapnya di Epaper Radar Bogor hari ini (wil/net/c)