25 radar bogor

Inovasi PN dan Pemkot Galakkan One Day Service

DOK/ RADAR BOGOR KURANGI ANTREAN: Warga saat antre mengurus dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kota Bogor.

BOGOR-RADAR BOGOR,Untuk mempermudah masyarakat mengurus surat dan dokumen kependudukan, Pengadilan Negeri (PN) Bogor mempersilakan masyarakat yang ingin memperbaiki ataupun mengganti nama dalam akta kelahiran. Ya, bekerja sama dengan pemkot, PN Bogor juga siap membuka layanan sidang keliling one day service di kelurahan ataupun di kecamatan.

Program sidang keliling one day service tersebut, disampaikan langsung Juru Bicara PN Bogor Arya Putra saat briefing staff di Paseban Sri Bima, Balaikota Bogor, akhir pekan lalu.

“Tujuan program ini, mempermudah pelayanan masyarakat agar tidak perlu bolak-balik datang ke pengadilan,” ujarnya.

Ia mengatakan, untuk mendapatkan pelayanan ini masyarakat cukup mempersiapkan semua data, lalu menyerahkannya ke kelurahan atau kecamatan. Setelah itu, dari kecamatan, data kolektif tersebut dibawa ke PN Bogor untuk diverifikasi. Ketika verifikasi data dinyatakan lengkap, PN Bogor akan menentukan jadwal sidang di kecamatan yang bersangkutan.

“Di hari sidang keliling itu, kami akan melakukan putusan terhadap pemohon dan dalam satu hari sudah selesai,” katanya.

Arya menuturkan, dalam program ini sinergitas antara aparat wilayah sangat diperlukan. Terlebih dalam menyosialisasikan ke masyarakat adanya sidang keliling ini. Mengingat personel yang ada di PN Bogor terbatas.

“Jadi, dengan difasilitasi kecamatan atau kelurahan, data dari pemohon bisa lebih riil, akuntabel, dan transparan. Sehingga, kami dalam menyidangkannya ada kepercayaan karena data sudah lengkap,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Arya, jika memungkinkan bisa juga bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan ikut bergabung dalam sidang keliling. Sehingga surat salinan keputusan dari pemohon bisa segera diperbaharui di Disdukcapil.

“Ini jadi kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum terhadap data kependudukannya, terutama untuk akta kelahiran dan ganti nama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Bogor Dody Ahdiat mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik adanya program sidang keliling one day service. Sebab, permasalahan di masyarakat kerap membuat akta kelahiran tanpa melihat data yang ada di buku nikah, sehingga ada perbedaan dari nama atau tanggal.

“Perbaikan akta kelahiran dan perubahan nama kan tidak bisa asal, perlu ketetapan pengadilan. Nah, sekarang sudah bisa dilakukan dengan sidang keliling. Dengan ini kita berikan pelayanan terbaik ke masyarakat dan wilayah dapat menyosialisasikannya,” kata Dody.(*/ran/a)