25 radar bogor

Diperindag Minta Stop Pembelian Makarel

DIJUAL : Salah satu pedagang di Bogor masih memiliki stok ikan makarel dalam kaleng, kemarin. (Doni/Radar Bogor)
DIJUAL : Salah satu pedagang di Bogor masih memiliki stok ikan makarel dalam kaleng, kemarin. (Doni/Radar Bogor)

BOGOR–RADAR BOGOR,Ikan makarel kaleng masih banyak di pasaran. Terutama, 27 merek yang dilarang BPOM membuat pemerintah daerah harus bekerja keras untuk menghindari penyebaran penyakit.

“Sesuai dengan uji BPOM yang 27 merek itu, untuk para pedagang jangan dulu jual ke masyarakat,” ujar Kabid Sarana, Komoditas dan Perdagangan Disperindag Kota Bogor, Teddy Setiadi kepada Radar Bogor, kemarin (2/4).

Tak hanya pedagang, Teddy juga meminta masyarakat untuk menyetop pembelian sampai ada kepastian dari pemerintah pusat. Untuk pengawasan masih beredarnya 27 merek tersebut, pihaknya masih menunggu instruksi dari Provinsi Jawa Barat untuk menariknya di pasaran.

Sementara itu, ikan makarel di Plaza Jambu Dua sudah ditarik dalam jumlah besar. Penanggung Jawab Supermarket Plaza Jambu Dua, Misnan, mengaku tak mengetahui berapa persis jumlah keseluruhan yang ditarik. “Sudah ratusan kaleng,” ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Bogor, Dace Supriadi meminta masyarakat untuk tenang. Sebab, menurutnya, temuan parasit cacing dalam makarel tidak terjadi di wilayah Kabupaten Bogor.

“Kami tetap akan melakukan upaya pencegahan dengan menguji beberapa sampel produk ikan sarden atau makarel yang beredar di swalayan atau warung di wilayah
Kabupaten Bogor dengan melibatkan Dinas Kesehatan,” tukasnya.

Dace menambahkan, sampai saat ini pihaknya belum mengeluarkan surat edaran imbauan ke swalayan-swalayan terkait informasi tersebut. Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Kabupaten Bogor, Jona Sijabat menguraikan, kemarin pihaknya telah melakukan pemantauan ke toko-toko modern. Hasilnya, tidak ditemukan produk ikan makarel yang masih dijual.(wil)