25 radar bogor

Anak 3,8 Tahun Positif Narkotika

Ilustrasi obat G yang marak beredar
Ilustrasi 

JAKARTA– RADAR BOGOR,Narkotika diduga menjamah hingga pelosok Meranti, Riau. Yang lebih mengkhawatirkan, anak yang menjadi sasaran. Kemarin (2/4) seorang anak berinisial C berusia 3,8 tahun positif narkotika setelah diuji laboratorium di RSUD Meranti.

C diduga mengonsumsi sebuah permen merek Y sebelum positif narkotika. Saat ini sampel permen sedang dikirim ke laboratorium Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) untuk mengetahui kandungannya.

Informasi yang diterima Jawa Pos (Grup Radar Bogor), awalnya ibu C Rika Novianti mengetahui perilaku aneh anaknya. Anaknya tidak bisa tidur dari malam hingga pagi hari. Karena itu dibawalah C ke RSUD Meranti. Saat pemeriksaan diketahui bahwa C positif narkotika.

Setelah lapor ke kepolisian, petugas berinisiatif kembali mengecek dengan tes kit yang biasa digunakan. Namun, hasilnya negatif narkotika. Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan bahwa dengan kondisi tersebut, maka dirasakan perlu untuk memeriksa sampel permen yang sebelumnya dimakan oleh anak tersebut. ”Saya sudah koordinasi dengan Dir Narkobanya,” ujarnya.

Sampel permen berinisial Y itu diperiksa di laboratorium BPOM Pekanbaru. Hal tersebut penting untuk mengetahui apakah benar ada kandungan narkotika di dalamnya.
”Tunggu hasilnya. Sampelnya juga dibawa ke Puslabfor,” terangnya kemarin.

Sementara itu, Kapolres Meranti AKBP Laode Proyek menjelaskan, untuk kapan hasil uji laboratorium BPOM selesai, kemungkinan besar dalam dua hari kedepan.

”Biasanya sehari atau dua hari,” terangnya kemarin.

Namun, untuk saat ini agar tidak terjadi hal yang sama atau sebagai antisipasi, masyarakat dihimbau untuk menunda konsumsi permen merek Y tersebut. ”Jangan dulu,” terangnya.

Setelah ada kepastian hasil uji laboratorium, bila memang hasilnya positif narkotika, maka tindakan selanjutnya dilakukan. Koordinasi dengan Pemda untuk bisa menarik permen merek Y tersebut. ”Ini rencana ya,” ungkapnya.

Kalau ternyata hasilnya sebaliknya, tentu polres akan mengumumkannya. Sehingga, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengonsumsi permen Y. (idr)