CIBINONG-RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor berencana menyediakan dua tempat pemungutan suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Rajeg saat pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 27 Juni mendatang.
Ketua KPU Kabupaten Bogor Haryanto Surbakti mengatakan, dari dua TPS yang akan disediakan, ada 14 petugas penyelenggara pemungutan suara (PPS) yang akan direkrut.
”Nanti PPK Cibinong yang akan mengalokasikan dua TPS di Lapas Pondok Rajeg,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Terkait dengan sosialisasinya, KPU yang akan bertanggung jawab mengenalkan para calon. Baik itu calon bupati/wakil bupati Bogor ataupun calon gubernur/ wakil gubernur Jawa Barat.
Selain itu, warga binaan juga akan mendapatkan sosialisasi pencoblosan. ”Kalau tim kampanye (ingin melakukan kampanye di lapas, red) itu kewenangan lapas. Kalau bagi kami boleh-boleh saja untuk sosialisasi semua calon,” katanya.
Untuk diketahui, terdapat 1.161 warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang memiliki hak menggunakan suaranya pada Pilkada serentak 2018. Perinciannya: 633 warga Kabupaten Bogor dan 528 warga yang berdomisili di luar Kabupaten Bogor.
Kalapas Pondok Rajeg Agung Gde Krisna mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan PPK Cibinong terkait personel yang akan bertugas di lapas. Agung berharap WBP diberikan pemahaman bukan sekadar perkenalan para calon. Tetapi juga, memberikan sosialisasi bagaimana proses pemilihannya.
”Kami siap mendukung KPU kapan saja. Kami tinggal menyiapkan WBP, apakah semua atau perwakilan WBP diikutsertakan atau tidak (sosialisasi, red). Mau di aula atau di lapangan kita siap fasilitasi. Minimal mereka tahu bagaimana cara pemilihannya,” pungkasnya.(gal/c)