25 radar bogor

Anggota DPR Ikut Menjadi Tersangka

EKSPOSE: Ketua Muda Pengawasan Mahkamah Pengawasan Sunarto (kiri) dan Wakil KPK Basaria Panjaitan menunjukkan barang bukti OTT hakim dan panitera pengganti PN Tangerang, Selasa (13/3).

JAKARTA–RADAR BOGOR,Di luar anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Rizal Sirait, sebagian dari 38 tersangka suap pembahasan dan persetujuan pertanggungjawaban APBD Sumut 2014, ternyata kini menjadi anggota DPR. Mereka adalah Rooslynda Marpaung (Fraksi Partai Demokrat) dan Fadly Nurzal (Fraksi PPP). Sebelumnya, keduanya memang menjabat anggota DPRD Sumut periode 2009/2014.

Rooslynda merupakan anggota DPR mewakili daerah pemilihan (dapil) Sumatera Utara 2. Politikus Partai Demokrat itu kini duduk di Komisi V DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan. Komisi tersebut bermitra dengan beberapa kementerian.

Di antaranya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Fadly Nurzal mewakili dapil Sumatera Utara 3. Dia sekarang duduk di Komisi IV DPR yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Urusan Logistik (Bulog), Dewan Maritim Nasional, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Komisi itu memang membidangi pertanian, pangan, maritim, dan kehutanan.

Terkait dengan dua anggota DPR yang jadi tersangka, pimpinan partai asal dua legislator itu pun angkat bicara. Kadiv Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyatakan, pihaknya sudah mendapatkan informasi terkait penetapan Rooslyanda sebagai tersangka.

”Kami prihatin karena ada kader Partai Demokrat yang terlibat,” tuturnya kepada Jawa Pos kemarin (31/3).

Padahal, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah berkali-kali mengingatkan agar tidak ada kader yang terlibat korupsi. ”Ketua umum sudah dengan tegas dan keras mengingatkan,” terangnya. Partainya akan mengambil tindakan dan langkah sesuai ketentuan di internal partai. Sesuai dengan pakta integritas, jika ada kader yang ditetapkan sebagai tersangka, dia harus mundur atau diberhentikan.

Ferdinand mengatakan, partainya menghormati proses hukum yang dilakukan KPK. Selain itu, Partai Demokrat mendukung komisi antirasuah untuk mengusut tuntas perkara korupsi tersebut.

”Partai Demokrat sangat konsisten dalam pemberantasan korupsi,” paparnya.

Berbeda dengan Partai Demokrat, PPP masih enggan menanggapi penetapan tersangka Fadly Nurzal. Wasekjen DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan, partainya belum menerima surat resmi dari KPK.

”Kami belum bisa berkomentar. Kami utamakan asas praduga tak bersalah,” ucapnya.(lum/tyo/c17/agm)