25 radar bogor

Pemilih Milenial Tembus 201 Ribu Jiwa

Ilustrasi Pemilihan Umum.
Ilustrasi pemilih milenial. (dok.Jawapos)

BOGOR–RADAR BOGOR,Pasangan calon (paslon) yang ingin menang dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor 2018 sebaiknya tidak mengesampingkan pemilih pemula. Sebab, jumlahnya di Kota Hujan mencapai 201.921 jiwa. Mereka dari kalangan milenial dengan usia 17 hingga 29 tahun.

Sesuai data daftar pemilih sementara (DPS) Kota Bogor, pemilih milenial tersebar di enam kecamatan, dengan perincian 102.952 laki-laki dan 98.969 perempuan. Jumlah ini kemungkinan masih bisa bertambah.

”Sebab, dalam kurun waktu dari sekarang hingga 27 Juni mendatang ada warga yang memasuki usia 17 tahun. Artinya, warga yang baru saja berusia 17 itu juga mempunyai hak pilih,” ujar Komisioner KPU Kota Bogor Bambang Wahyu.

Dia menjelaskan, total pemilih Kota Bogor berdasarkan DPS berjumlah 671.814 jiwa. Masih ada 6.724 pemilih lagi yang belum melakukan perekaman.

Termasuk warga binaan yang ada di Lapas Paledang. Sehingga, Bambang mengharapkan agar mereka segera melakukan perekaman sebelum penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada 11 April mendatang.

”Yang enam ribu itu sudah masuk DPS. Jadi ketika mereka sudah melakukan perekaman atau mereka memiliki suket (surat keterangan) bisa ke TPS pada hari pencoblosan dengan menunjukkan C6 undangan memilih dan suket atau e-KTP,” bebernya.

Saat ini, sambungnya, DPS telah ditempelkan di masing-masing kelurahan, agar memudahkan masya­rakat untuk memeriksa apakah nama mereka sudah terdaftar atau belum. Jika belum, maka bisa menghubungi kelurahan atau panitian pemungutan suara (PPS) untuk dilakukan pere­kaman.

Sebab, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) juga sudah membuka diri bahwa di setiap kecamatan akan ada penambahan perekaman e-KTP.

”Contoh di Kecamatan Bogor Utara dan Barat setiap Sabtu kecamatan tetap buka untuk melakukan perekaman di kantor kecamatan. Selain itu juga kan ada perekaman mobile. Intinya mereka jemput bola,” paparnya.

KPU, kata Bambang, akan menentukan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) pada 4 April. Hasilnya, akan menjadi dasar untuk mendorong masyarakat agar melakukan perekaman dengan segera. Salah satu upaya KPU juga kepada pemilih pemula.

”Makanya kemarin ada sosialisasi untuk pemilih pemula khusus untuk pemutakhiran data sehingga mereka akan lebih paham lagi,” pungkasnya.(gal/c)