25 radar bogor

Kemenag Seleksi Petugas Ibadah Haji

ILUSTRASI

BOGOR–RADAR BOGOR, Menyambut pelaksanaan Ibadah Haji 2018, Kementerian Agama Kota Bogor terlebih dulu menyeleksi petugas pelaksanaan ibadah haji di Kantor Pusat Pengembangan Islam Bogor (PPIB), Kamis (29/3).

Saat itu, ada 21 orang yang mendaftar ketika dibuka sejak 20 Maret sampai 25 Maret lalu.

Namun, empat orang gugur lantaran tidak memenuhi persyaratan administrasi. “Jadi, hanya 17 yang mengikuti testing hari ini. Untuk TPHI, dari 18 yang terdaftar, 15 orangnya lolos. TPIHI dari 5 orang, 4 orang yang lolos. PPIH lolos semua 2 orang,” bebernya.

Sebelumnya, rekrutmen dilakukan untuk mengisi posisi Tim Pemandu Haji Indonesia (TPHI), Tim Pemandu Ibadah Haji Indonesia (TPIHI), serta Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Bogor, Ade Sarmili menjelaskan bahwa kuotanya sudah ditentukan. Khusus Kota Bogor untuk TPHI  dua orang, TPIHI  dua orang, dan PPIH Arab Saudi ditentukan Kanwil Kemenag Jabar.

“Tahap kedua tes lagi di kanwil pada 3  April di Bekasi. Kita kirimkan kelipatan dua, berarti TPHI dikirim empat orang, TPIHI empat orang. Jadi nanti dipilih dua-dua,” jelasnya kepada Radar Bogor.

Ada beberapa persyaratan yang ditempuh selain terkait administratif. Antara lain, untuk TPHI dan PPIH Arab Saudi, peserta harus berstatus aparatur sipil negara (ASN) dari Kemenag. Kemudian, untuk TPIHI harus sudah melakukan ibadah haji sebelumnya.

Metode testing dilakukan secara online. Meski dikumpulkan dalam sebuah ruangan di PPIB, mereka tetap melakukan pengisian di sebuah sistem bernama computer assistant technology (CAT).

“Jadi dengan menggunakan Android, tidak mungkin mereka ada perubahan skor, karena skornya langsung masuk ke server kanwil. Jadi tidak ada rekayasa nilai,” kata Ade.

Setelah tes teori, kemudian peserta menjalani tes wawancara dan tes praktik guna mengukur sejauh mana pe­mahamannya terkait penyel­enggaraan ibadah haji.

“Siapa pun yang lolos, bisa lebih mengedepankan aspek tugasnya. Jadi, mereka sebagai petugas bukan jamaah biasa,” tukasnya.(fik/c)