25 radar bogor

Abraham Samad: Cegah Korupsi di Sektor Ketahanan Pangan

Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad.

JAKARTA-RADAR BOGOR, Masih adanya pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi di bidang ketahanan pangan menunjukkan sektor ini masih rawan tindak pidana korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus menutup celah potensi korupsi ini dengan mengaktifkan segera satuan tugas di sejumlah kementrian, khususnya Kementerian Pertanian.
Potensi korupsi sektor ketahanan pangan itu antara lain terkait kredit usaha rakyat (KUR), subsidi benih, pupuk bersubsidi, asuransi pertanian, dan pengadaan komoditas pangan strategis.
Makin leluasanya eksportir dan importir sektor pangan karena mendapat keistimewaan pejabat di kementrian tertentu, juga merupakan lahan subur korupsi pangan.
Jika potensi korupsi ini tidak tertangani dengan baik, swasembada pangan bisa terhambat korupsi yang pada gilirannya dapat menganggu ketenangan masyarakat desa, mengingat 70 persen penduduk Indonesia bermukim di wilayah pedesaan.
“Sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi karena adanya perputaran uang sangat signifikan. Korupsi impor daging dan impor gula yang pernah dibongkar KPK adalah salah satu contoh betapa sektor ketahanan pangan ini rawan korupsi,” kata Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad.
Abraham mengungkapkan hal ini pada seminar di Institut Pertanian Bogor (IPB), Sabtu (31/3/2018) saat didapuk sebagai pembicara utama.
Menurut Abraham, peristiwa masa lalu di mana KPK menangkap tersangka korupsi impor daging sapi yang melibatkan pucuk pimpinan tertinggi sebuah partai politik.
KPK juga menangkap tangan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan ini menunjukkan korupsi di sektor ketahanan pangan bukan omong kosong. Ketahanan pangan rakyat dapat terganggu jika korupsi ini dibiarkan, kata Abraham.
“Untuk menutup celah korupsi dan pencegahannya, KPK harus segera mengaktifkan satuan tugas di sejumlah kementrian terkait, selain mengaktifkan operasi tangkap tangan kepada siapapun yang terlibat,” terangnya.
Potensi sektor ketahan pangan selain di bidang pengadaan seperti impor kebutuhan pokok, juga realisasi asuransi yang masih rendah, yaitu hanya 30 persen dari target.
Kredit Usaha Rakyat atau KUR untuk pertanian juga masih jauh dari target. Dimana serapannya hanya 17 persen dari yang dialokasikan untuk petani. Kerawanan juga terjadi pada proyek pencetakan sawah baru.
Sebab, kenyataannya sawahnya tidak terwujud serta subsidi pupuk yang rawan dikorupsi. Seperti kasus korupsi pengadaan pupuk urea tablet di Jawa Tengah yang melibatkan pejabat setempat beberapa waktu lalu.
Dalam seminar di IPB tersebut, Abraham Samad menyampaikan lima komoditas pangan strategis yang perlu dijaga. Karena pentingnya lima komoditas ini bagi kehidupan dan ketahanan pangan rakyat, maka celah untuk korupsi harus ditutup dari segala arah.
Kelima komoditas pangan strategis itu ialah, beras, jagung, kedelai, daging sapi, dan gula. Dia mencontohkan kondisi tata niaga impor komoditas pangan strategis yang membuka celah terjdinya korupsi karena beberapa hal.
Pertama sspek regulasi. Misalnya, tidak adanya kriteria yang jelas dalam diskresi pada ketentuan impor, tidak adanya sistem informasi valid sebagai basis data terpadu, tidak adanya analisis yang komperehensif dalam pembuatan kebijakan impor.
Kemudian sspek tata laksana pengawasan. Salah satunya lemahnya pengawasan terhadap peredaran komoditas barang impor, dan adanya permainan kartel yang seenaknya menentukan harga di pasar karena mendapat keistimewaan oknum pejabat.
“Cara curang yang merugikan rakyat inilah yang harus menjadi perhatian KPK dan menindak siapapun yang terlibat korupsi di dalamnya,” pungkasnya.(pin/*)