25 radar bogor

Puluhan Warga Binaan Belum Terdaftar Pilkada

JEMPUT BOLA: KPU bersama Disdukcapil Kota Bogor melakukan perekaman e-KTP di Lapas Paledang.
JEMPUT BOLA: KPU bersama Disdukcapil Kota Bogor melakukan perekaman e-KTP di Lapas Paledang.

BOGOR–RADAR BOGOR,KPU Kota Bogor bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus melakukan pemutakhiran data untuk Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bogor. Tak terkecuali penelitian dan pencocokkan (coklit) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Paledang. Sebanyak 216 penghuni dilakukan pendataan untuk memastikan bahwa tetap mendapatkan hak pilih.

Hasilnya, dari 216 warga binaan pemasyarakatan (WBP), 49 di antaranya belum melakukan perekaman e-KTP.

”Dari 49 orang yang melaporkan belum merekam e-KTP, hanya 45 WBP yang berhasil direkam. Sebab satu WBP pindah blok, satu sudah pulang, satu pindah ke lapas Jakarta dan satu lagi tidak ada di database sehingga masih dicari data keluarganya di Disduk Nasional,” ujar Komisioner Divisi Teknis KPU Kota Bogor Samsudin usai melakukan perekaman, kemarin (28/3).

Kasi Pendataan Penduduk pada Disdukcapil Kota Bogor Dedi Adriatna Husein menambahkan, jika WBP telah direkam maka akan diberikan surat keterangan (suket) sebagai bukti bahwa yang bersangkutan memiliki hak suara. Namun penyerahan suket itu akan dilakukan KPU kepada pihak Lapas Paledang.

”Kalau suket kemungkinan besok juga bisa dicetak,” tuturnya.

Sementara itu, Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Binadik) pada Lapas Kelas IIA Paledang, Roni Darmawan mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan dasar untuk penentuan hak pilih. ”Perekaman hari ini (red, kemarin) saya kira bisa selesai satu hari,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, kegiatan tersebut merupakan bagian untuk melengkapi administrasi WBP sebagai dasar penentuan hak pilih. Khususnya pemisahan antara WBP yang memiliki hak pilih untuk pilwalkot dan Pilgub Jawa Barat.

”Tidak semua warga binaan yang ada di sini memiliki hak pilih karena ada juga warga binaan kami yang datang dari Jakarta dan sebagainya. Namun itu sudah dipilah Disdukcapil dan KPU,” pungkasnya.(gal/c)