25 radar bogor

27 Merek Ikan Kaleng Bercacing

TELITI: Petugas BPOM Kepri meneliti sampel produk sarden di salah satu distributor yang berada di kompleks Refindo, Batuaampar,Rabu (21/3/2018). (Cecep Mulyana/Batam Pos)
TELITI: Petugas BPOM Kepri meneliti sampel produk sarden di salah satu distributor yang berada di kompleks Refindo, Batuaampar,Rabu (21/3/2018). (Cecep Mulyana/Batam Pos)

JAKARTA–RADAR BOGOR,Waspada saat membeli ikan dalam kaleng. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menemukan 27 merek ikan makarel atau sarden kalengan positif mengandung parasit cacing atau cacing jenis Anisakis Sp.

Produk ikan makarel kalengan mengandung cacing itu pertama kali ditemukan di wilayah Riau. Kemudian dikembangkan seluruh BBPOM di seluruh Indonesia. Kepala BPOM RI, Penny K Lukito, menyampaikan pada temuan pertama hanya ada tiga merek ikan sarden yang mengandung cacing. Namun setelah pemeriksaan dikem­bangkan, temuan bertambah menjadi 27 merek.

“Dari 66 merek ikan makarel dalam kaleng yang terdiri dari 541 sampel ikan, ada 27 merek yang positif mengandung parasit cacing,” jelasnya dalam konferensi pers di Kantor BPOM RI, Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (28/3).

Dari 27 merek itu, 16 di antaranya produk impor dan 11 merek merupakan produk dalam negeri. Penny mengatakan, pihaknya menelusuri dan berkomunikasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait temuan ini. Koordinasi dengan KKP dilakukan untuk mengetahui asal-usul produk dan bahan baku.

Ikan makarel hanya ditemukan di perairan luar Indonesia. Secara natural dinilai telah memang mengandung parasit cacing.

“Tapi tentunya menjadi tugas kami Badan POM untuk menjamin produk yang diproduksi di sini, diedarkan, dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar-standar yang ada dikaitkan dengan hygienic (higienitas), keamanan, mutunya dan manfaatnya,” papar Penny.

Tindakan dari BPOM itu selanjutnya menarik produk sarden kalengan dari pasaran. Dalam hal ini BPOM RI telah meminta kepada BBPOM seluruh Indonesia menarik barang tersebut.(lp6)