25 radar bogor

Ojek Daring Desak Tarif Atas-Bawah

Foto: Ismail Pohan/INDOPOS KOMPAK: Ribuan driver ojek daring yang tergabung dalam Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) melakukan longmarch menuju istana di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (27/3).

JAKARTA–RADAR BOGOR,Aksi unjuk rasa yang dilakukan ribuan pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Monas mendapat respons dari istana. Kemarin (27/3) Presiden Joko Widodo menemui langsung lima perwakilan pendemo yang menamakan dirinya Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) di Istana Merdeka, Jakarta sekitar pukul 13.30.

Pada pertemuan yang berlangsung sekitar 20 menit itu, presiden didampingi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. Para pengemudi setidaknya menyampaikan tiga keluhan, yakni soal tarif ojol yang dinilai terlalu rendah, kebutuhan pada asuransi kecelakaan, serta pengakuan ojol sebagai angkutan umum resmi.

Badai Asmara, perwakilan Garda, menuturkan tarif yang dipatok operator itu ada yang Rp1.600 per kilometer. Sebenarnya Rp2.000 per kilometer tapi, 20 persen menjadi jatah aplikator. Bila dibandingkan dengan UMR di Jakarta yang mencapai Rp3,6 juta, para pengemudi ojol itu setidaknya harus menempuh perjalanan lebih dari 45 kilometer per hari.

”Sangat miris sekali dari jam 6 pagi sampai pukul 20.00. Sedangkan cost operasional per hari Rp70–100 ribu. Bersihnya Rp50–75 ribu per hari sudah makan. Sebulan Rp1,5 juta,” ujar dia di sela-sela aksi yang diiringi dengan guyuran hujan itu.
Dia mengakui, karena begitu banyak pengemudi ojol, order yang mereka terima jadi semakin sedikit. Hal itu berbeda pada saat tarif masih Rp4.000 per kilometer dan jumlah pengemudi tidak sebanyak sekarang.

”Dulu saya sampai keluar dari kerjaan. Awal 2016 itu orderan tak pernah berhenti-berhenti, tung tung tung tung. Pokoknya tak putus, sampai sehari itu bawa pulang Rp250 ribu sampai Rp300 ribu,” kata dia.

Selain soal tarif yang rendah, dia mengeluhkan pula asuransi yang hanya diberikan kepada driver saat mendapatkan order. Artinya, bila ada kecelakaan saat membawa penumpang atau menerima pesanan dari aplikasi baru diberi asuransi.

”Kejadian di lapangan, ditanya dulu offjob atau onjob kan kita miris ya. Ini sudah meninggal lho masih ditanyaain offjob atau onjob gitu kan. Mereka pakai jaket itu sudah promosi seharian,” ungkap pengemudi ojol sejak 2015 itu.

Satu lagi yang diharapkan pengemudi adalah pengakuan sebagai angkutan umum yang resmi. Untuk itu, mereka berharap ada revisi dalam Undang-Undang 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Tiga tuntutan itu akan dibahas lagi dalam pertemuan yang rencananya digelar hari ini.

”Intinya beliau (Jokowi, red) menerima, mendukung, miris. Beliau kasih ruang besok (hari ini, red) ketemu lagi di Istana. Ketemu sama Jenderal (Purn) Moeldoko,” sebut dia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah mendengar aspirasi yang disampaikan para pengemudi ojol. Mereka mengeluhkan rendahnya tarif yang ditetapkan perusahaan akibat adanya perang tarif antarpenyedia.

Berdasarkan cerita perwakilan ojol, tarif yang berlaku salah satu penyedia saat ini ada yang Rp1.600 per kilometer.

“Jadi, kalau 6 kilometer itu baru dapat sepuluh ribu, mereka merasa kurang,” ujarnya. Padahal, menurut pengemudi ojol, idealnya, tarif yang ditetapkan Rp2.500 per kilometer.

Untuk itu, rencananya pemerintah akan melakukan mediasi antara pengemudi ojol dengan penyedia aplikasi. “Rencananya akan melakukan mediasi besok (hari ini) jam 16.00,” imbuhnya.

Presiden Jokowi menambahkan, pihaknya sudah meminta Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara untuk mengumpulkan para penyedia aplikasi. “Diundang plus termasuk graber-graber-nya diajak bicara. Intinya dicari jalan tengah agar tidak merugikan,” ujarnya.

Terkait solusi yang akan ditawarkan pemerintah, mantan wali kota Solo itu belum bisa membeberkan. Namun secara pribadi, pihaknya mengusulkan agar ada patokan tarif bawah dan atas. “Mungkin ke situ, tapi belum. Besok akan diputuskan setelah pertemuan itu dilakukan,” imbuhnya.

Untuk diketahui, saat ini, aturan terkait tarif atas dan bawah baru berlaku untuk angkutan taksi daring. Ketentuan tersebut berlaku sejak tahun lalu setelah keluarnya Permenhub Nomor 108 Tahun 2017.
Menanggapi keluhan mitra pengemudi yang disampaikan lewat aksi demo, Managing Director Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyebutkan bahwa pihaknya menghargai hak setiap warga negara, terma­suk para mitra pengemudi, untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara damai dan dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku.

”Grab selalu membuka jalur komunikasi dua arah secara rutin untuk menerima aspirasi, umpan balik dan masukan dari para mitra pengemudi,” ujar Ridzki, kemarin (27/3).

Sementara itu, para pengemudi taksi daring juga berencana menggelar aksi demonstrasi hari ini (28/3). Sekjen Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) Fahmi Maharaja menuturkan, ada tiga tuntutan yang mereka ajukan kepada pemerintah.

Yakni, menolak Permenhub 108 termasuk penghentian penindakan hukum implementasi peraturan tersebut, pemerintah mewajibkan aplikator menjadi perusahaan trans­portasi daring, serta perlindungan terhadap status hukum mitra pengemudi daring.

”Jika hingga 1 April belum ada keputusan dari pemerintah, kami akan menggelar aksi penutupan jalan di seluruh kota dan provinsi di Indonesia untuk melawan Permenhub 108,” ujar Fahmi kemarin (27/3).

Dia menuturkan bahwa Permen 108 itu mencabut kemandirian dari pengemudi taksi online karena harus masuk ke koperasi atau badan usaha. Dengan cara seperti itu pemerintah seolah meng­halalkan tengkulak, rente, dan outsourcing.

”Kami percaya motif di balik ini adalah kekuatan modal yang sangat besar yang ingin menghan­curkan kemandirian dan kesejahteraan driver online,” tegas dia.(jun/far/agf)