25 radar bogor

498 Napi Terancam tak Nyoblos

JAGA IBADAH: Meski di penjara, para napi Lapas Paledang tetap rutin menjalankan ibadah.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mencatat 1.161 penghuni rumah tahanan dan lembaga pemas­yarakatan di Kabupaten Bogor yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Gubernur Jawa Barat 2018. Sayangnya, dari jumlah itu, 498 narapidana terancam tak bisa nyoblos lantaran belum mela­kukan perekaman e-KTP.

”Jadi yang baru direkam itu hanya warga Kabupaten Bogor. Nah, sisanya (498 orang), Dis­duk­­capil Kabupaten Bogor tidak bisa mefasilitasi karena mereka harus melakukan perekaman e-KTP di daerah domisili masing-masing,” ujar Ketua KPU Kabu­paten Bogor Haryanto Surbakti kepada Radar Bogor.

Jumlah ini didapat setelah KPU melakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) di Lapas Pondok Rajeg Cibinong belum lama ini.

Surbakti juga menga­takan, dari 1.161 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas Pondok Rajeg, terdapat 633 warga binaan yang ber­domisili di Kabupaten Bogor.
Saat ini pihaknya bersama Disdukcapil Kabupaten Bogor sedang melakukan perekaman di Lapas Gunung Sindur yang tercatat ada sekitar 50 WBP.

”Kan perekaman ini bukan hanya merekam sidik jari, tapi ada juga mata biometrik. Jadi yang bisa milih itu hanya warga Kabupaten Bogor, karena itu data dari Disdukcapil Kabupaten Bogor,” ungkapnya.

Terkait daftar pemilih semen­tara (DPS) yang masih banyak belum terekam, Haryanto menegaskan, KPU bekerja sama dengan Disdukcapil terus melakukan upaya jemput bola. Sebab, jika melihat rekapitulasi daftar pemilih potensial non-KTP elektronik yang ditanda­tangani Jumat (16/3) olehnya, maka masih ada 87.782 masyara­kat yang harus direkam.

”KPU bekerja sama dengan Disdukcapil melakukan penjemputan bola,” bebernya.

Pihaknya juga, akan berkoor­dinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait hak pilih 498 narapidana di Lapas Pondok Rajeg Cibinong yang belum direkam. (gal/c)