25 radar bogor

Urus Kependudukan Bisa di Kelurahan

ILUSTRASI.

BOGOR–RADAR BOGOR, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) menggodok sistem layanan untuk mempercepat pelayanan di tingkat kelurahan. Nantinya, kelurahan bisa terintegrasi dengan seluruh identitas kependudukan hingga tingkat dinas.

“Jadi, Disdukcapil tidak bekerja sendiri dalam pengelolaan administrasi kependudukan masyarakat Kota Bogor. Perlu ada pelayanan awal mulai dari tingkat kelurahan dan kecamatan,” ujar Kadisdukcapil Dody Ahdiat, seusai penyuluhan dan sosialisasi administrasi kependudukan pada camat, lurah dan kasipem Bogor Timur.

Menurut Dodi, peran lurah dan camat akan mendekatkan masyarakat dalam pelayanan Disdukcapil. Sebab, instansi ini paling dekat bersentuhan dengan masyarakat. Pertama, kata dia, dari sisi kewilayahan lurah bisa terjun langsung ke masyarakat.

“Bisa langsung tahu keluh kesah masyarakat terkait kependudukan. Oleh karena itu, sosialisasi kependudukan ini sudah beberapa kali sampai ke lurah,” terang Dodi kepada Radar Bogor.

Dalam penyuluhan juga disampaikan wawasan penguatan teknis sampai tingkat kelurahan. Mulai dari paradigma pelayanan, sampai apa yang diamanatkan dalam undang-undang dan peraturan daerah. Oleh karenanya, kata Dodi, Disdukcapil akan menerapkan pelayanan dukcapil melalui kelurahan semaksimal mungkin.

“Sehingga kelurahan bisa mengelola kependudukannya. Dari database kependudukan, misalnya, ada berapa ribu orang di kelurahan ini,” jelasnya.

Selanjutnya data tersebut akan masuk pada database Kota Bogor. Peran kelurahan ini, lanjut Dodi, juga mendominasi dalam mengelola data dan pelayanan kependudukan. Dodi menjelaskan, angka kematian berpengaruh besar pada kesalahan data penduduk.

Untuk mengatasi itu, nantinya kelurahan akan memfilter keterangan kematian mulai dari tingkat RT RW. Penyaringan data itu termasuk penduduk yang pindah. Sebab, tak jarang pendataan di Disdukcapil, penduduk yang sudah meninggal masih tercatat hidup atau pindah.

“Peran kelurahan dari awal sudah diminta KTP, kartu keluarga, dan langsung keluar data akta kematian,” jelas Dodi.

Lanjut Dodi, angka ini berpengaruh besar pada keperluan kependudukan. Semisal,  pada saat verifikasi faktual data pemilu. Di mana, pemilih atau warga yang meninggal masih terdata hak pilihnya.

“Ini bisa dipolitisir, padahal kan memang belum terverifikasi,” katanya.

Oleh sebab itu,  tambah Dodi, ke depannya, data kematian akan direncanakan melalui buku induk yang didata petugas pemakaman.

“Tugasnya untuk mengelola data kematian. Siapa saja warga Bogor yang ada di sana,” cetusnya.

Lanjut Dodi, Kota Bogor masuk dalam Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA). Terinspirasi dari Wali Kota Surabaya, nantinya terdapat sitem yang akan meminimalisasi pengurusan dokumen masya­rakat ke beberapa tempat.

Contohnya, Sitanduk, yang dicanangkan akan mene­rapkan sistem digitalisasi.

“Semua KK di Kota Bogor memi­liki database folder sendiri. Semua didigitalisasi. Sehingga ketika ada peruba­han, tinggal mengubah dengan men-scan data peruba­hannya,” tukasnya.(don/c)