25 radar bogor

Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Travel

DIRINGKUS: Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya (tengah) menunjukan barang bukti hasil penipuan yang dilakukan pelaku, Sealasa (27/03/2018).

BOGOR-RADAR BOGOR, Polres Bogor Kota akhirnya mengamankan Thanthan Gumilar (37), konsultan Improperment Activity pada inpact Mitra Edutama, Selasa (27/03/2018). Hasil pemeriksaan sementara, pelaku berniat jahat membawa kabur uang sebelum perusahan tutup.
“Kobrannya siswa Sekolah Bina Instana yang hendak studitour ke Singapura. Uangnya sudah ditarik, namun kegiatannnya tidak ada,” ujar Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya kepada Radar Bogor, Selasa (27/03/2018).
Ulung menjelaskan, masing-masing siswa ditarik Rp7 juta. Dari 23 siswa, total uang yang terkumpul Rp161 juta. Lokasi travel sendiri beralamat di Kabupaten Karawang.
Saat ini, kata Ulung, petugas melakukan pengembangan dan penyidikan adannya pelaku lain. “Sementara tersangka satu orang, nanti kami kembangkan lagi ada atau tidak korban lain penipuan oleh travel tersebut,” beber Ulung.
Ulung menegaskan, atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 372 dan 378 dengan acamanan lima tahun penjara. Saat diwawancarai Thanthan Gumilar (37) mengaku hanya mememberikan Rp22 juta kepada perusahan. Sedangkan uang lainnya dipergunakan untuk perjalanan.
“Jadi saya serahkan Rp22 juta kepada perusahaan, sisannya ada yang saya pakai,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/03/2018). Tersangka mengaku terpaksa melakukan itu karena kondisi perusahan jelang tutup. Terkait paspor, tersangka mengakuinya kalau semuanya hilang saat berhenti di tol saat pejalanan ke Bandung.(don/c)