25 radar bogor

Urus Pajak, Tanpa Pungli Tanpa Tarif

SIAP BERSIH: Penandatanganan zona integritas bebas korupsi yang dilakukan KPP Pratama Bogor.

BOGOR–RADAR BOGOR, Mencegah pembayaran pajak yang diiming-imingi suap-menyuap, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi. Komitmen yang ditandatangani kepala seksi tersebut, disaksikan ratusan wajib pajak.

“Tidak ada pungutan, tidak ada tarif yang diminta kepada bapak ibu sekalian terkait pelayanan yang ada di kantor kami. Dalam mengurus NPWP atau SPT saat ini, semua tidak dipungut biaya,” ujar Kepala KPP Pratama Bogor, Mamik Eko Soessanto.

Mamik menjelaskan, seluruh pegawai serius dalam pelaksanaan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini. Oleh karenanya, seluruh karyawan memastikan tidak ada pungutan dan suap terkait  pelayanan yang ada di KPP Pratama.

“Untuk meningkatkan pelayanan, kami harus komitmen tidak ada korupsi lagi. Baik itu yang memberikan gratifikasi, hadiah, maupun yang mencoba menyuap petugas kantor,” katanya.

Lebih jelasnya, kata Mamik, petugas pajak rentan akan angka wajib pajak. Namun, ia memastikan tidak ada petugas yang memainkan angka data, agar pajak yang dikenakan turun.

Menurutnya, celah terjadinya suap sendiri bisa dimulai dari bagaimana membuat NPWP. Misalnya, agar proses cepat warga bianya memberi uang pada petugas.

“Di sini sudah sangat rentan. Padahal tidak ada biaya,” cetusnya.

Selaini tu, proses  pemeriksaan proses wajib kepatuhan. Di sini rentan manipulasi data pajak, yang harusnya 100 juta, menjadi turun 50 juta. Bahkan, kata Mamik, sampai hal terkecil bisa terjadi, misalnya validasi. Orang yang membayar harus divalidasi ini juga ada hubungannya dengan wajib pajak. Pada saat ke BPN untuk balik nama, validasi menjadi salah satu syarat. Saat itu, tidak menutup kemungkinan untuk mempercepat proses dengan melakukan validasi sendiri.

Terkait itu, KPP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2016 tentang Tarif Baru PPH Final atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan.  Pasal 4 ayat 2 yang sudah membatasi bahwa validasi dilakukan paling lama tiga hari.

“Jadi, mulai dari pendaftaran, pemeriksaan validasi, pelayanan kami sangat banyak, penghapusan SPT tahunan, wajib pajak pribadi, bisa minta tolong diisikan,” cetusnya.

Mamik mengatakan, jika masyarakat percaya institusi KPP Pratama bebas korupsi, artinya masyarakat yang melaporkan pajak meningkat. Jika banyak yang melapor, maka warga yang membayar dan disiplin pajak pun akan meningkat. Angka peningkatan pajak tersebut, kata Mamik, menjadi indikator bahwa kepercayaan masyarakat di KPP Pratama ini semakin meningkat.

Salah satu contohnya, total wajib pajak baru (WPB) orang pribadi nonkaryawan meningkat dari 2016 dan 2017.

“Pada 2016 berjumlah 2.214 WPB, yang membayar berjumlah 1.173. Sedangkan tahun selanjutnya (2017) meningkat sebanyak 2.258 WPB, tapi yang membayar hanya 2.186,” katanya.

Untuk diketahui, wajib pajak orang pribadi non-karyawan adalah wajib pajak yang mempunyai usaha atau pekerjaan bebas. Misalnya dokter, pengacara, atau notaris. Data tersebut adalah data non-karyawan. Data non-karyawan, kata dia, menjadi bukti lantaran biasanya mengurus sendiri saat pendaftaran NPWP.

“WPB yang membayar di tahun lalu dan tahun ini berapa. Jika karyawan, biasanya karena NPWP diwajibkan oleh instansi tempat bekerja,” tukasnya. (don/c)