25 radar bogor

Siap Tambah 700 UPZ Masjid

LATIH: Pengurus Baznas dan Plt wali kota saat membuka pelatihan dan optimalisasi UPZ di Hotel Sahira, kemarin.

BOGOR–RADAR BOGOR, Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Pengelolaan Zakat, Baznas menjalankan fungsi perencanaan, pengumpulan zakat nasional, pendistribusian dan pendayagunaan, serta pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan zakat.

Nah, dari tugas tersebut, Baznas membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) sebagai perpanjangan tangan dalam tugas tersebut.  Demikian disampaikan Ketua Baznas Kota Bogor Chatib Malik.

“Awalnya UPZ bertugas untuk mengumpulkan, tetapi dengan kebijakan pusat, UPZ masjid diberikan kewenangan menyalurkan sesuai dengan aturan,” jelasnya di sela-sela pelatihan Optimalisasi Pengumpulan ZIS dan Pemahaman Rencana Kegiatan Anggaran Tahunan (RKAT) UPZ di Hotel Sahira, Jalan Paledang, Sabtu (24/3).

Ada lima program Baznas Kota Bogor, meliputi bidang kesehatan, pendidikan, kepedulian masyarakat, syiar dan ekonomi. Bahkan, tahun ini sudah ada 18 kelompok yang mendapatkan bantuan ekonomi.

“Kami juga bekerja sama dengan Bapedda dan Disdukcapil untuk mengetahui data kemiskinan by name by address agar tidak tumpang tindih,” sebut Chatib.

Ia menyebut sudah ada 182 UPZ masjid yang sudah di-SK-kan dan nanti akan ada pembinaan secara bertahap. Tahun depan akan ada UPZ baru, yang jumlahnya sekitar 600-700 UPZ masjid.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya memohon dukungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor agar segera dibuatkan perda yang mengatur Baznas Kota Bogor di tahun ini.

“Bisa saja dirancang dari perda inisiatif. Selain itu, kami juga meminta bantuan pemkot untuk membangun gedung Baznas yang representatif,” katanya.

Pada kesempatan itu, Plt Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, pelatihan RKAT ini menjadi langkah awal untuk membenahi perencanaan Baznas Kota Bogor khususnya. Sehingga pengelolaan zakat menjadi semakin baik.(*/pia)