25 radar bogor

Soal PJU, Atasan-Bawahan tak Kompak

Andika/Radar Bogor MESTI WASPADA: Kabut terlihat di depan Masjid At Ta’awun, Jalan Raya Puncak, Desa Tugu Utara, Kecamatan Cisarua, kemarin.

CISARUA–RADAR BOGOR,Menyikapi tidak berfungsinya lampu penerangan jalan umum (PJU) sepanjang Jalan Raya Puncak, kabid dan kadis pada Dinas Perhubungan (Dishub) tidak kompak. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor Ahmad Wahyudi menjelaskan, ada 36 titik PJU yang tak berfungsi.

Salah satu penyebabnya, terkait rencana pelimpahan kewenangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor. Meski demikian, pelimpahan itu baru diawali dengan pemberitahuan secara tertulis.

Selain itu, Ahmad menduga pemprov belum melaksanakan kewajibannya kepada PLN. Sehingga, untuk sementara PLN mematikan aliran listriknya terlebih dahulu.

“Berdasarkan surat yang diterima, PJU akan dilimpahkan ke Pemkab Bogor, seperti PJU di Jalan Raya Puncak, Gunung Sindur dan beberapa titik lainnya,” ujar Ahmad kepada Radar Bogor, kemarin (23/3).

Akibat persoalan tersebut, beberapa PJU baik di jalan nasional atau provinsi banyak yang tidak berfungsi. Sementara, rencana bantuan anggaran dari Kementerian Perhubungan pun sampai saat ini belum terealisasi.

Ahmad menegaskan, pemkab melalui Dishub tak mungkin mengeluarkan anggaran tanpa ada regulasi yang jelas. ”Sejak urusan PJU dilimpahkan dari ESDM ke Dishub kan belum ada perdanya. Selain itu, kami juga belum siap,” ungkapnya.

Ahmad menambahkan, ia hanya akan mengurusi PJU yang berada di wilayah Kabupaten Bogor. ”Kalau untuk yang provinsi belum ada kepastian soal pelimpahan kewenangannya,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, petugas Pelayanan Pelanggan dan Administrasi PLN Rayon Cipayung Iskar Ridho berbicara lain. Meskipun pembayaran belum dilakukan pemerintah, kata dia, tak ada hubungannya dengan pemutusan aliran listrik.

”Apalagi itu jalan nasional, pasti kami koordinasi dulu. Bisa jadi, ada kerusakan panel di titik-titik PJU tersebut. Kami cek, pembayarannya lancar-lancar saja,” tutupnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor Edy Wardani beralasan jika matinya PJU di kawasan Puncak sudah terjadi sejak beberapa tahun lalu.(dka/c)