25 radar bogor

Lacak Data Ranmor Door to Door

BARANG BUKTI CURANMOR: Jajaran Polsek Cibinong memperlihatkan barang bukti hasil tengkapan kasus curanmor di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya di Polsek Cibinong, Jalan Kayumanis, Kelurah Cirimekar, Cibinong Bogor.

CIBINONG–RADAR BOGOR,Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Bogor, tengah memperbaharui data kendaraan bermotor di Bumi Tegar Beriman. Pasalnya, banyak kendaraan yang ternyata sudah rusak berat, dijual atau hilang, masih tercatat di P3D lantaran belum dilaporkan.

Dikatakan Kepala P3D Wilayah Kabupaten Bogor Ateng Kusnandar Adisaputra, tim penelusur kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) diterjunkan bukan untuk memaksa masyarakat membayar pajak di tempat.

Tapi, untuk mengingatkan mereka agar mem­bayar pajak sekaligus mendata kenda­raan yang ternyata sudah hilang, rusak berat atau berpindah tangan. ”Karena banyak yang belum dilaporkan. Nah, ini juga meng­untungkan masyarakat, supaya ke depannya tidak kena pajak progresif saat ambil kendaraan lagi. Kami juga bisa memperbaharui data agar lebih riil,” kata dia.

Ateng pun mengimbau masyarakat tidak perlu takut saat petugas datang dan bersedia memberikan keterangan terkait kendaraan yang dimiliki dengan sebenar-benarnya.

”Petugas yang resmi, dilengkapi identitas dan surat keputusan resmi dari kami. Karena yang disasar tim penelusur, sudah kami tetapkan. Jadi tidak asal,” ujar Ateng.

Merangkul aparatur pemerintahan wilayah, P3D Kabupaten Bogor bakal menelusuri KTMDU di wilayah Kecamatan Cisarua, Sukaraja dan Babakan Madang. ”Tidak ada alasan khusus. Pertama dari jangkauan jaraknya sih, terutama kami pilih tiga kecamatan itu dulu,” jelas Ateng.

Lebih lanjut Ateng mengatakan, P3D dan Polres Bogor pun telah merampungkan operasi gabungan KTMDU selama tiga hari, yang totalnya didapatkan Rp157.367.100. Di sisi lain, untuk triwulan pertama 2018, Ateng mengungkapkan jika realisasi PKB telah melampaui 25 persen dari target Rp518,6 miliar untuk tahun ini .

”Triwulan pertama realisasi 25,31 persen untuk pajak kendaraan bermotor (PKB). Tapi itu data hingga 21 Maret, yah. Karena hari terakhir kan Kamis, jadi belum direkap. Prediksi kami, realisasi triwulan pertama bisa 27 persen,” ujar Ateng.

Dia menambahkan, ada tujuh kategori KTMDU. Yakni, kendaran rusak berat yang sudah tidak terpakai, sudah dijual, ditarik penjamin, wajib pajak tidak merasa memiliki kendaraan, kendaraan hilang dan alamat tidak dikenal.

”Nah, makanya tim penelusur itu nanti yang memastikan. Jika itu ditemukan, maka akan dihapus dari data kami. Tapi akan dikroscek lagi. Supaya kewajiban bayar pajaknya tidak aktif terus,” tandasnya.(wil/c)