25 radar bogor

Jaring 1.161 Pemilih di Lapas

Peringatan Hari Pramuka di Lapas Pondok Rajeg, Cibinong
CIBINONG–RADAR BOGOR,Sebanyak 1.161 warga binaan Lapas Kelas II Pondok Rajeg mulai didata, kemarin (22/3). Proses itu merupakan kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor, untuk menjaring potensi pemilih non KTP-el.
Menurut Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Achmad Munjin, pendataan dilakukan untuk menjamin hak konstitusi narapidana agar memiliki hak pilih. Sebab, salah satu syaratnya harus memiliki KTP-el atau surat keterangan (suket).
“Jadi, kepada mereka pun kita perlakukan sama, karena untuk kepentingan demokrasi tidak boleh ada diskriminasi, baik terhadap orang sakit, narapidana, termasuk difabel,” terangnya.
Nantinya, kata dia, KPU juga bakal menyediakan tempat pemungutan suara (TPS) di dalam lapas.
“Karena tidak memungkinkan napi mencoblos keluar lapas, akhirnya penempatan TPS-nya di dalam lapas. Jadi, masyarakat sekitar lapas juga akan memilih di dalam lapas,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Pondok Rajeg, Agung Gde Krisna mengatakan, pendataan dilakukan karena masih banyak warga binaan yang belum melakukan perekaman dan tak memiliki KTP-el. “Bagi yang sudah teregistrasi, tinggal mencocokan sidik jari dan retina mata saja. Tapi, bagi yang belum direkam harus melakukan pendaftaran ulang, yang alamatnya disesuaikan dengan keputusan pengadilan,” ujar Krisna.
Berdasarkan hak suara di Pilgub Jawa Barat, jumlah yang terdata di database Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.161 orang dari total 1.460 warga binaan Lapas Pondok Rajeg. Sedangkan untuk Pilbup Bogor ada 633 orang dari 1.161 warga binaan.
“Tadi yang sudah diambil datanya sekitar 400 WBP. Kita berkomitmen dengan KPU dan Disdukcapil untuk menyelesaikannya hingga Sabtu (24/3),” ujarnya. Dengan begitu, Krisna berharap warga binaan tetap dapat menggunakan hak pilihnya dengan benar sebagai warga negara Indonesia pada pilkada mendatang.(gal/c)